Penyuluhan Risiko Kesehatan Pernikahan Dini kepada Pihak Berperkara PA Jember
Dalam rangka peningkatan pemahaman Sumber Daya Manusia, Pengadilan Agama Jember telah berkerjasama engan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana (DP3AKB) Kabupaten Jember dan Puskesmas Patrang. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana (DP3AKB) Kabupaten Jember selaku leading sector dalam perlindungan anak dan dibantu oleh Pihak Puskesmas Patrang Jember menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi tentang Pencegahan Pernikahan Usia Dini. Adapun tujuan dari kerjasama tersebut untuk memberikan informasi serta pelayanan kepada para pihak khususnya bagi perempuan dan anak yang berperkara di Pengadilan Agama Jember. Pelayanan tersebut berlangsung setiap Hari Selasa (15/08/2023) yang dimulai pukul 08.00 WIB s/d 10.00 WIB bertempat di Pengadilan Agama Jember. Pelayanan yang diberikan oleh Pihak Puskesmas Patrang antara lain :
1. Sosialisasi kepada Para Pihak
2. Konsultasi dan Penyuluhan Kesehatan
3. Screening Kejiwaan
Ibu Siti Maisharoh dan Ibu Trilita KD selaku Bidan Puskesmas Patrang menyampaikan penyuluhan mengenai Edukasi Resiko Pernikahan Dini kepada Para Pihak yang berlangsung di Ruang Sidang Utama. Edukasi ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya pernikahan dini dan meningkatkan edukasi serta pemberdayaan terhadap perempuan. Pengadilan Agama Jember juga membuka Layanan Gratis kepada Para Pihak untuk berkonsultasi mengenai masalah kesehatan dan psikologi di Ruang Khusus Layanan Konsultasi Kesehatan dan Psikologi. Kegiatan ini di dukung oleh Puskesmas Patrang Jember selaku bagian kesehatan.
Kegiatan ini juga salah satu bukti nyata implementasi Inovasi Pelayanan Agama Jember yaitu YAUMUNA (Layanan Khusus Perempuan dan Anak) yang mendukung serta berupaya agar Pihak Berperkara mendapatkan layanan dan informasi edukasi. Harapannya dari kegiatan tersebut dapat menambah wawasan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi anak jika menjadi ibu. Lalu tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk menekankan peningkatan angka pernikahan usia dini di Kota Jember dan agar tidak menimbulkan permasalahan baru yang lebih pelik apabila tidak ada tindakan/upaya pencegahan.
Pengadilan Agama Jember selalu berupaya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan tanggap kepada Para Pihak Pencari Keadilan. Pengadilan Agama Jember dan Pihak Puskesmas Patrang Jember berharap dengan adanya edukasi yang tinggi terhadap perempuan, harapannya akan lebih mengerti dan paham terhadap kesehatan sehingga mampu menentukan untuk menunda pernikahan ataupun kehamilan.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya