Demi meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan dan peningkatan kualitas mutu, maka Pemerintah Kota Mojokerto mengundang Pengadilan Agama (PA) Mojokerto untuk hadir pada rapat Koordinasi. Rapat tentang Rencana Kerja Sama antara Pemerintah Kota Mojokerto dan PA Mojokerto tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan Kota Mojokerto pada Kamis, 24 Agustus 2023. Menyambut undangan tersebut, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA pun hadir langsung pada rapat koordinasi.
Kehadiran perwakilan PA Mojokerto diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryana Dodik Murtono, S.STP., M.Si.. Rapat tersebut berguna untuk menjalin kerja sama agar dapat menyinergikan program-program PA Mojokerto dan Pemerintah Kota Mojokerto. Sinergi tersebut khususnya terkait peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, penguatan penegakan hukum, serta keadilan dalam masalah hukum agama dan keluarga. Kerja sama tersebut nantinya akan diwujudkan dalam bentuk nota kesepakatan.
Terdapat beberapa poin penting yang kelak akan dirumuskan pada nota kesepakatan. Khususnya terkait ruang lingkup kerja sama yang nantinya membutuhkan kerja sama antara kedua pihak dalam peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan akan dapat mendorong pengembangan sistem informasi yang terintegrasi antara Pemerintah Daerah dan PA Mojokerto.
Drs. Amanudin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua PA Mojokerto, menyambut baik undangan bekerja sama dari Pemerintah Kota Mojokerto. Menurut Beliau adanya sistem yang terintegrasi pada setiap institusi akan membuahkan keuntungan bagi masyarakat Mojokerto juga. “Dengan adanya kerja sama antara PA dan Pemkot Mojokerto akan memungkinkan terciptanya proses administratif dan perizinan yang lebih efisien bagi masyarakat. Diharapkan masyarakat kota Mojokerto yang berperkara di PA Mojokerto dapat merasa lebih nyaman dalam mengakses layanan hukum,” tutup Beliau.