PA Jember Hadiri Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisiail secara Virtua
Berdasarkan surat undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial nomor 28/WKMA.Y/VIII/2023 perihal Undangan Pembinaan Teknis secara Virtual. Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi Wakil Ketua Drs. Safi', M.H., Panitera Drs. H. Subandi, S.H., M.H., Sekretaris Tahir, S.H., dan para YM Hakim Pengadilan Agama Jember menghadiri acara Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual melalui Media Center Pengadilan Agama Jember pada hari Senin (28/08/2023) pukul 19.00.
Kegiatan Pembinaaan Teknis diadakan secara luring dan daring yang berlangsung bertempat di Hotel galaxy Banjarmasin yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari Empat (4) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indoensia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Hymne Mahkamah Agung. Acara kemudian dimulai dengan Pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam pembinaannya, beliau menyampaikan terkait Capaian Reformasi Mahkamah Agung.
Hampir semua target yang ditetapkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 telah kita lampaui. Mulai dari pengikisan tunggakan perkara di Mahkamah Agung saat ini sudah bisa kita turunkan hingga angka di bawah 300 perkara dibandingkan sepuluh tahun ke belakang yang masih di atas 10.000 perkara, sistem Kamar di Mahkamah Agung sudah berjalan secara optimal, serta peradilan elektronik juga sudah mulai kita jalankan, meskipun masih harus ada penyempurnaan di sana sini, namun sesungguhnya kita telah berjalan lebih cepat dari yang telah dijadwalkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 ujar Bapak KMA.
Beliau juga menambahkan, bahwa Semua capaian tersebut seakan menjadi tidak terlihat di mata publik, ketika terjadi tindakan tercela oleh segelintir oknum aparatur peradilan. Ada pepatah yang disampaikan oleh Bapak KMA pada pembinaan di Banjarmasin kepada seluruh yang hadir bahwa “Jika tidak bisa menghasilkan madu yang bisa menyehatkan, maka janganlah membuat racun yang dapat mencelakakan.” Pepatah tersebut mengandung makna, jika kita tidak mampu menjadi sebab untuk timbulnya kebaikan, janganlah menjadi sebab bagi munculnya keburukan.
Pembinaan kemudian dilanjutkan oleh WKMA Bidang Yudisial dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pembinaan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimulai tanggal 28 Agustus 2023 s/d 29 Agustus 2023.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya