Jumat, 1 Juli 2022. Tepat pukul 07.30 WIB, 39 mahasiswa beralmamater hijau mengikuti pembukaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di ruang Media Center Pengadilan Agama Blitar. Pembukaan ini selain diikuti oleh mahasiswa, juga dihadiri oleh sekretaris Pengadilan Agama Blitar, Fanroyen Ali Hamka, SH., Drs. Syamsurijal FS. M.S.I., dan dua orang dosen pembimbing dari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dr. Ahmad Musonnif, M.H.I., dan Muhammad Mufti Anam, M.H.I.
Dr. Ahmad Musonnif, M.H.I., dalam sambutannya menyampaikan dengan pelaksanaan PPL, mahasiswa diharapkan dapat menerapkan kultur budaya kerja. Selain itu sebagai dosen pembimbing juga mengharapkan agar dosen pamong dari Pengadilan Agama Blitar dapat memberikan pengawasan dan pelatihan kepada mahasiswa agar lebih terampil dan dapat mempraktekkan apa yang telah didapatkan di perkuliahan. Di sesi akhir sambutannya, Dr Ahmad menyerahkan mahasiswanya untuk menimba ilmu di Pengadilan Agama Blitar.
Penyerahan mahasiwa diterima oleh Drs. Syamsurijal FS. M.S.I., yang mewakili Ketua PA Blitar dan sekaligus menjadi dosen pamong, yang dalam sambutannya menyampaikan agar mahasiswa mengedepankan sikap kedisiplinan, ketekunan, dan kesungguhan, dan menjadikan materi yang telah didapat di bangku kuliah sebagai bekal praktek di lapangan.
Acara pembukaan PPL diakhiri dengan do’a yang dipimpin oleh Muhammad Mufti Anam, M.H.I.
Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan, dan dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari 13 (tiga belas) mahasiswa, yang akan mempraktekkan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah selama 1 (bulan) di Pengadilan Agama Blitar.