Komitmen Pengadilan Agama Surabaya dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah
Komitmen Pengadilan Agama Surabaya dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah
Tanggal Rilis Berita : 15 September 2023, Pukul 16:26 WIB, Telah dilihat 95 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Jum'at (15/09/23), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan kegiatan Pembinaan Profesionalitas Penanganan Perkara Ekonomi Syariah bagi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Ketua, Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama Se-Jawa Timur oleh Yang Mulia Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB s.d. Selesai. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., dan Bapak-Bapak Hakim Pengadilan Agama Surabaya.

Kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat relevan, yaitu untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman para hakim serta staf pengadilan dalam menangani perkara ekonomi syariah yang semakin kompleks dan penting dalam konteks hukum Islam. Seiring dengan perkembangan ekonomi syariah yang pesat, penanganan perkara yang terkait dengan perbankan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, dan transaksi ekonomi berbasis prinsip-prinsip syariah semakin memerlukan pengetahuan khusus. Pentingnya kegiatan ini tidak dapat diabaikan mengingat peran penting ekonomi syariah dalam perekonomian Indonesia. 

IMG-1146

Dalam sambutannya, Yang Mulia Prof. Dr. H. Amran Suadi menyampaikan pentingnya peran pengadilan agama dalam menjalankan fungsi peradilan ekonomi syariah yang adil dan berkualitas. “Pentingnya pendidikan dan pelatihan terus-menerus bagi para hakim dan staf pengadilan  agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam perkara-perkara ekonomi syariah”, ujar beliau. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam meneguhkan peran pengadilan agama sebagai lembaga yang dapat menjalankan peradilan ekonomi syariah secara efektif.

Kegiatan pembinaan profesionalitas penanganan perkara ekonomi syariah ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Surabaya untuk terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan hukum ekonomi syariah. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan manfaatnya melalui penegakan hukum yang lebih kuat dan efisien dalam bidang ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Semoga peningkatan pemahaman dan keterampilan para hakim dan staf pengadilan ini akan berdampak positif pada penegakan hukum ekonomi syariah yang lebih efektif dan adil di Indonesia.