Pengadilan Agama Jombang Menyusun Rencana Pembelajaran Untuk Mahasiswa Praktek Kuliah Lapangan
Pengadilan Agama Jombang Menyusun Rencana Pembelajaran Untuk Mahasiswa Praktek Kuliah Lapangan
Tanggal Rilis Berita : 19 September 2023, Pukul 12:23 WIB, Telah dilihat 106 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 19 September 2023. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jombang, pukul 09.00 WIB diadakan rapat penyusunan silabus atau rencana pembelajaran untuk mahasiswa yang menjalani praktek kuliah lapangan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Hakim, dan juga staf administrasi.

Adapun rencana pembelajaran yang dibahas mencakup standar kompetensi, indikator capaian, penyusunan waktu, dan pemberian nilai. Rencana pembelajaran tersebut disusun karena terdapat banyak pengajuan mahasiswa yang mengajukan praktek kuliah lapangan di Pengadilan Agama Jombang. Agar kegiatan lebih terencana, maka disusun program belajar agar tujuan praktek kuliah lapangan tercapai.

Rencana pembelajaran disusun disesuaikan dengan waktu pelaksanaan praktek kuliah lapangan. Pada umumnya dilaksanakan selama 10 hari kerja. Sehingga dalam pelaksanaan praktek kuliah lapangan telah terjadwal mulai dari pembukaan hingga penutupan.

Whats-App-Image-2023-09-19-at-12-22-011

Kegiatan meliputi pengenalan dosen pamong, pengenalan tata tertib, seragam, daftar hadir. Pembacaan jadwal kegiatan, pengenalan profil kantor, pengenalan masing-masing bidang, baik di kesekretariatan. Ada pula pemberian materi kesekretariatan tentang Struktur Organisasi, Bagian Umum Dan Keuangan, Bagian Kepegawaian Dan Ortala, Bagian PTIP, Manajemen Media Sosial dan Inovasi. Untuk materi kepaniteraan meliputi alur perkara, bagian-bagian kepaniteraan, e-court, Posbakum, PTSP, produk hukum, tata arsip. Selain itu mahasiswa juga berkesempatan untuk mengikuti persidangan dan juga pendalaman materi Bersama dosen pamong. Harapannya, dari kegiatan yang tersusun dan terjadwal dengan baik ini maka dapat memberikan pengalaman yang bermanfaat dan berkesan untuk mahasiswa PKL di Pengadilan Agama Jombang. (HSI)