PA Jember Adakan Edukasi Resiko Pernikahan Dini dari Segi Kesehatan
Pengadilan Agama Jember selaku lembaga peradilan dalam tiga tahun terakhir ini PA Jember rata-rata menerima 6.000 perkara perceraian dan 1.400 perkara dispensasi kawin. Dimana 90 % perempuan dan anak yang terlibat dalam perkara perceraian dan dispensasi kawin menjadi korban yang disebabkan karena faktor kemiskinan dan pendidikan rendah. Berangkat dari permasalahan tersebut, Pengadilan Agama Jember merilis inovasi layanan peduli perempuan dan anak yang diberi nama Layanan Khusus Perempuan dan Anak disingkat YAUMUNA. Melalui kegiatan inovasi YAUMUNA, perempuan dan anak yang berperkara di Pengadilan Agama Jember akan mendapat pendampingan hukum, hak-hak perempuan paska perceraian, edukasi resiko perkawinan dini, layanan kesehatan dan psikologi serta lainnya.
Pelaksanaan Edukasi ini berlangsung pada Hari Selasa, 19 September 2022 yang dimulai pukul 08.30 s/d 09.30 WIB yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jember. Hadir sebagai Narasumber dalam pelaksanaan Edukasi yaitu Bidan Ibu Siti Maisharo perwakilan dari Puskesmas Patrang Jember. Dalam penyuluhan edukasi resiko pernikahan dini tersebut, Beliau menyampaikan terkait prosedur kesehatan yang harus dijalani sebelum melaksanakan pernikahan. Pernikahan dini juga memiliki berbagai resiko mulai dari resiko social, resiko kejiwaan dan resiko kesehatan.
Dalam paparannya dihadapan para pihak berperkara di Pengadilan Agama Jember, salah satunya yang diakibatkan dari pernikahan dini yaitu resiko kesehatan. Beliau menyatakan bahwa 85% dari ibu muda yang hamil untuk pertama kali, mengalami kecemasan dan setelah mengetahui mereka hamil. Resiko kehamilan usia dini merupakan kehamilan pada usia masih muda yang dapat merugikan. Pernikahan dini memiliki risiko kesehatan, terutama pasangan wanita pada saat mengalami kehamilan dan proses persalinan. Kehamilan mempunyai dampak negatif terhadap kesejahteraan seorang remaja.
Bidan Puskesmas Patrang Jember melanjutkan bahwa edukasi penyuluhan ini terdiri dari pemaparan materi mengenai perawatan kesehatan dan kebersihan organ reproduksi, pencegahan kekerasan seksual, dan pencegahan pernikahan dini. Harapannya setelah mengikuti kegiatan penyuluhan edukasi kesehatan pernikahan ini dapat menambah wawasan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi anak jika menjadi ibu. Pengadilan Agama Jember selaku badan peradilan yang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara juga selalu ingin memberikan pelayanan yang prima dengan memfasilitasi edukasi untuk para pihak berperkara.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya