PA PONOROGO HADIRI WEBINAR “CAPAIAN KERJASAMA MA RI DAN FCFCOA DALAM PENINGKATAN AKSES KEADILAN”
PA PONOROGO HADIRI WEBINAR “CAPAIAN KERJASAMA MA RI DAN FCFCOA DALAM PENINGKATAN AKSES KEADILAN”
Tanggal Rilis Berita : 27 September 2023, Pukul 15:08 WIB, Telah dilihat 45 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

PA PONOROGO HADIRI WEBINAR
“CAPAIAN KERJASAMA MA RI DAN FCFCOA
DALAM PENINGKATAN AKSES KEADILAN”

 

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 26/09/2023. Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Ponorogo, Drs. Zainal Arifin, M.H. (Ketua), H. Ali Hamdi, S.Ag. M.H (Wakil Ketua), Moh. Daroini, S.H., M.H. (Panitera) dan Hakim Pengadilan Agama Ponorogo menghadiri Webinar secara online yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Federal Circuit and Family Court of Australias (FCFCoA) yang di dukung dengan Australia – Indonesia Partnership For Justice 2 (AIPJ2)., berdasarkan surat undangan dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Nomor 43/WKMA.Y/UND/IX/2023 dengan topik yang diangkat dalam webinar adalah “Capaian Kerjasama MARI dan FCFCOA dalam Inovasi dan Peningkatan Akses Keadilan”. Acara webinar dibuka dengan pidato kunci yang disampaikan oleh oleh Yang Mulia Prof. Dr. H, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa FCFCOA merupakan mitra yang kompeten untuk bertukar pengetahuan mengenai standar hukum universal yang berlaku di tingkat Internasional, oleh karena itu Mahkamah Agung berharap agar kerjasama yang terjalin diantara dua lembaga ini dapat terus terjalin dan membawa manfaat yang lebih besar lagi bagi pencari keadilan di Indonesia dan Australia.

Dalam pidato kuncinya beliau berpesan agar hukum selalu melindungi hak asasi setiap warga negara dan keadilan harus dapat dijangkau oleh setiap warga negara terlepas dari jenis kelamin, ras, suku, agama, dan latar belakang yang dimilikinya. Beliau menyampaikan pula bahwa Mahkamah Agung menempatkan akses keadilan sebagai prioritas tertinggi dalam menjalankan fungsinya. Dimana pengadilan juga harus memberikan perhatian khusus pada mereka yang termasuk kelompok rentan yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan warga miskin. Untuk mewujudkan akses keadilan tersebut mahkamah agung mengupayakan 7 aspek yaitu keterjangkauan, penyederhanaan prosedur, bantuan hukum, penyediaan layanan bahasa dan pendamping, aksesibilitas fisik, ketepatan waktu dan efisiensi, serta penggunaan teknologi dan akses online.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai topik yang diangkat dengan dipimpin oleh Dr. Sriti Hesti Astiti, S.H. M.H. (Hakim Yustisial) sebagai Moderator. Materi yang petama tentang Inovasi dan Capaian Peningkatan Akses Keadilan di Lingkungan Peradilan Umum yang disampaikan oleh H. Bambang Myanto, S.H., M.H. (Dirjen Badilum MA RI). Dalam materinya beliau menyampaikan guna mendukung misi mahkamah Agung RI memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan dalam lingkungan Badilum telah di sediakan 3 layanan yaitu layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dimana pada tahun 2023 sampai dengan bulan Agustus telah diberikan sebayak 55.583 layanan yang tersebar di 352POSBAKUM di pengadilan Negeri, Layanan pembebasan biaya perkara (PRODEO) sampai dengan Agustus 2023 telah diberikan sebanyak 206 perkara dan pelayanan bagi penyandang disabilitas telah dilakukan berbagai inovasi - inovasi untuk penyandang disabilitas. Disampaikan pula grafik tren dan hasil yang menunujkan bahwa dari 3 layanan yang diberikan menunjukkan adanya peningkatan jumlah dan kualitas layanan tiap tahunnya.

Materi kedua tentang kebijakan peningkatan akses bagi kelompok masyarakat rentan disampaikan oleh Bambang H, Mulyono, S.H., M.H (Plt. Dirjen Badilag MA RI). Dalam pemaparannya beliau menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kelompok rentan disini dibagi menjadi 4 kelompok yaitu masyarakat miskin, masyarakat daerah terpencil, penyandang disabilitas serta perempuan dan anak. Di lingkungan Badilag juga disediakan 3 layanan seperti halnya badilum yang telah di laksanakan yaitu yang pertama Posbantuan hukum (Posbakum) hingga bulan Juli 2023 telah diberikan sebanyak kepada 128.073 orang, Layanan Pembebasan biaya perkara sampai dengan bulan Juli 2023 teah diberikan sebanyak 18.324 perkara, serta berbagai layanan dan inovasi bagi penyandang disabilitas. Dan Materi Ketiga tentang Inisiatif Akses Keadilan disampaikan oleh The Hon. Chief Justice William Alstergren (FCFCOA). Beliau menjelaskan tentang pentingnya untuk Fokus pada respon terhadap resiko dalam yuridiksi hukum keluarga, serta menjelaskan inovasi - inovasi apa saja yang bisa diberikan untuk mempermudah kelompok rentan baik dalam bentuk layanan inovasi sarana dan prasarana maupun kemudahan dalam mebcari informasi. Materi ke 4 (empat) tentang kerjasama difabel person organitation dengan pengadilan dalam peningkatan layanan inklusi di pengadilan bagi penyandang disabilitas oleh Nurul Saadan Andriani perwakilan dari Yayasan sentra advokasi perempuan, difabel dan anak (SABDA). Beliau juga menyampaikan rekomendasi dan juga tantangan yang dihadapi saat melakukan pendampingan di lapangan. Acara diakhiri dengan pemberian tanggapan oleh Judy Ryan (FCFCOA) dan juga tanya jawab dari para peserta webinar yang langsung dijawab oleh narasumber yang berlangsung interaktif. Tak lupa di akhir acara disampaikan apresiasi baik kepada narasumber maupun peserta webinar yang telah mengikuti acara dengan antusias, dengan harapan webinar kali ini dapat memberikan manfaat dan tambahan pengetahuan bagi seluruh warga Mahkamah Agung. (RMS)