Kamis, 17 November 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kesekretariatan yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya secara Virtual. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Media Center dan diikuti oleh Sekretaris PA Kab. Malang – H. Maulana Musa Sugih Alam, S.H., Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana – Khusnul Aini, S.H., M.H. Analis Perencana Evaluasi Pelaporan dan Pranata Komputer. Materi yang pertama adalah teknis pelaksanaan evaluasi AKIP dan dilanjutkan dengan materi kepegawaian yang disampaikan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian PA Kab. Malang mengikuti Bimtek Kesekretariatan
Pada kegiatan tersebut disampaikan isu strategis terkait penjenjangan dan penyelarasan kinerja instansi pemerintah. Selain itu juga dilakukan evaluasi LKE baru yang sudah dikondisikan untuk dapat disampaikan melalui LHE sehingga seharusnya dapat dengan mudah menuangkan infromasi dalam LKE ke dalam LHE. Pengisian LKE juga sudah disederhanakan dengan langsung melakukan proses penilaian pada sub komponen dengan mempertimbangkan pemenuhan kriteria penilaian. LKE juga sudah mempertimbangkan gambaran minimum requirement yang dapat digunakan oleh evaluator dalam memprediksi atau menargetkan evaluatan ke dalam kelas apa dalam evaluasi akuntabilitas kinerja.
Penyampaian materi dari Bawas Mahkamah Agung RI
Selain itu juga dibahas pelaporan kinerja yang merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dicapai serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan kinerja. Setelah Bimtek perencanaan selesai, dilanjutkan dengan bimtek kepegawaian yang membahas terkait Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.