img-logo img-logo
KPTA Surabaya Tekankan Transformasi Layanan dan Penataan Lingkungan Kerja Kepaniteraan
KPTA Surabaya Tekankan Transformasi Layanan dan Penataan Lingkungan Kerja Kepaniteraan
Tanggal Rilis Berita : 30 Juli 2025, Pukul 02:43 WIB, Telah dilihat 61 Kali

KPTA Surabaya Tekankan Transformasi Layanan dan Penataan Lingkungan Kerja Kepaniteraan

Surabaya – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menggelar kegiatan pembinaan internal bidang Kepaniteraan yang berlangsung pada Selasa (30/7) di ruang rapat utama. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., serta Panitera PTA Surabaya, Dr. Ma’sum Umar, S.H., M.H., dengan fokus pada penguatan tata kelola, penataan lingkungan kerja, serta akselerasi transformasi layanan administrasi peradilan.

image host

Dalam arahannya, Ketua PTA Surabaya mengingatkan bahwa reputasi lembaga saat ini sudah terbangun dengan sangat baik. Oleh karena itu, capaian positif mungkin tidak lagi dianggap luar biasa, namun jika terjadi kesalahan sekecil apa pun, hal tersebut akan menjadi sorotan publik.

“Nama baik PTA Surabaya adalah tanggung jawab kita bersama. Kita tidak boleh lengah, karena ekspektasi masyarakat terhadap lembaga ini sangat tinggi,” tegasnya.

image host

Sejumlah pembaruan internal pun dipaparkan dalam pembinaan tersebut. Di antaranya:

* Penyesuaian Ruang Sidang agar lebih representatif dan multifungsi, sekaligus dapat difungsikan sebagai ruang rapat berkapasitas kecil.
* Penataan Ruang Kerja Panitera Pengganti agar memiliki standar setara dengan ruang kerja hakim.
* Pembenahan ruang arsip, termasuk penggunaan ukuran kertas A4 sebagai standar baru map minutasi mulai perkara yang diputus tanggal 30 Juli 2025.
* Map tidak lagi dijahit dengan isi berkas, namun tetap berfungsi sebagai wadah berkas minutasi.
* Penataan box arsip disesuaikan dengan tinggi cover demi kerapihan dan efisiensi.
* Percepatan alih media arsip dari sistem manual ke digital sebagai bagian dari modernisasi tata kelola dokumen.
* Penyesuaian penyebutan dalam Penetapan Majelis Hakim (PMH), di mana mulai 1 Agustus 2025, istilah Ketua Majelis diganti menjadi Hakim Ketua.
* Penekanan bahwa setiap kegiatan kedinasan harus terdokumentasi lengkap, termasuk undangan, materi, absensi, dan foto kegiatan.

Dalam sesi pembinaan berikutnya, Panitera PTA Surabaya, Dr. Ma’sum Umar, S.H., M.H., memperkenalkan jajaran Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta staf Kepaniteraan. Ia menekankan pentingnya soliditas kerja dan komunikasi yang profesional di lingkungan kepaniteraan.

image host

“Saya mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh aparatur Kepaniteraan. Koordinasi teknis melalui grup WhatsApp juga akan kita optimalkan, khusus untuk pelaksanaan tugas pokok antara Panitera Pengganti dan Hakim,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perhatian terhadap kesejahteraan anggota IPASPI, serta meminta pengertian atas sistem distribusi penanganan perkara yang dibagi antara Panitera dan Panitera Pengganti.

image host

Rapat pembinaan juga diwarnai dengan diskusi aktif dari peserta. Drs. Muhammad Solikhan, M.H., mempertanyakan kelanjutan penggunaan map A4 terhadap berkas lama, serta menegaskan pentingnya pedoman dalam pembuatan dokumen persidangan. Ia juga menyinggung urgensi sistem retensi arsip berbasis digital.

Hj. Diah Anggraeni, S.H., M.H., menekankan kesiapan form audit untuk BPK, sementara M. Khusnul Yakin, S.Ag., M.HP., mengingatkan pentingnya kesesuaian urutan berkas dengan daftar isi dalam proses alih media.

Melalui kegiatan ini, PTA Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk terus berbenah khususnya pada bidang Kepaniteraan, beradaptasi dengan tantangan zaman, dan menghadirkan pelayanan peradilan yang unggul, profesional, dan berbasis digital.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !