Pengadilan Agama (PA) Pamekasan mengikuti sosialisasi penetapan kebutuhan calon hakim yang diselenggarakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI secara daring pada Kamis, (05/10/2023). Sosialisasi ini di gelar Sehubungan akan dilaksanakannya Seleksi Pengadaan Calon Hakim dari Formasi Analis Perkara Peradilan (APP) Tahun Anggaran 2021, dengan nomor Surat 2738/SEK/UND.KP1.1.2/X/2023. Hadir melalui zoom meeting di Ruang Media Center PA Pamekasan Wakil Ketua – Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. beserta Analis Perkara Peradilan PA Pamekasan dan Operator SIKEP PA Pamekasan.
Kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim. Dimulai pada pukul 10.00 WIB acara dibuka langsung oleh Plt. Kepala Biro Kepegawaian MA RI, Supatmi, SH, MM dengan sambutan menyampaikan bahwa kebutuhan hakim yang diperlukan adalah dari peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara. Beliau juga berpesan kepada seluruh pimpinan satker untuk dapat mendukung penuh proses rekrutmen calon hakim ini.
Selanjutnya penyampaian materi oleh Plt. Sekretaris MA RI, Sugiyanto, SH, MH. Beliau menyampaikan bahwa pengadaan hakim harus dilaksanakan secara objektif, didasarkan atas syarat-syarat yang telah ditentukan, transparan, akuntabel, partisipatif, dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan atau asal daerah. PERMA Nomor 1 Tahun 2021 menentukan bahwa pengadaan hakim berasal dari PNS tahun 2021 Mahkamah Agung dalam jabatan Analis Perkara Peradilan.
Kepada para APP diminta untuk mengisi pengadilan yang diminati sebagai data bagi Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI dalam menentukan langkah selanjutnya. APP tahun 2021 akan didata kembali untuk peminatan pada ketiga peradilan tersebut. Nantinya tes calon hakim ini terdiri atas seleksi adminitrasi, psikotes, seleksi substansi hukum dan wawancara. Semoga dengan sosialisasi ini menambah wawasan dan bermanfaat bagi para peserta, khususnya formasi APP untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi pengadaan calon hakim Mahkamah Agung RI.(ril)