Teori dan praktik terkadang menunjukkan sisi yang tak sejalan. Adapun teori tanpa praktik adalah lumpuh, sedangkan praktik tanpa teori adalah buta. Setelah 2 minggu berada di Pengadilan Agama Bangil (PA Bangil) mengikuti kegiatan di kepaniteraan, kesekretariatan dan mengikuti jalannya persidangan yang didampingi oleh Riduan, S.HI., selaku hakim/dosen pamong. Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bersiap mendapatkan materi sidang semu (20/07).
Mahasiswa PKL sangat antusias dengan adanya sidang semu tersebut, hal ini dikarenakan dapat memberikan wawasan lebih secara pengalaman selain dengan teori-teori yang telah dipelajari selama masa pembelajaran di Kampus. Sidang semu merupakan simulasi dari proses peradilan yang sebenarnya. Materi yang disampaikan serta pengawasan langsung oleh Riduan, S.HI., melecut semangat untuk lebih serius dan fokus menjalankan kegiatan tersebut. “ Jadikan kegiatan ini sebagai pembelajaran jika suatu saat kalian menjadi seorang hakim, pengetahuan dan pengalaman merupakan senjata kuat untuk menghadapi suatu permasalahan dan cara menyelesaikannya” Ujar beliau.
Oleh sebab itu, dapat diambilnya suatu kesimpulan bahwa pengatahuan dan pengalaman yang di raih dengan keseriusan dan ketabahan dapat memberikan keuntungan untuk pribadi. Dengan adanya sidang semu tersbut, semoga membawa berkah dan manfaat yang baik untuk Mahasiswa (PKL).
(Tim/PKL Agung)