Surabaya, 5 Mei 2025 – Pemerintah Kota Surabaya melalui DP3APPKB menggelar Rapat Koordinasi Pengisian Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin pagi dan dihadiri oleh lintas instansi yang berkaitan langsung dengan isu perlindungan anak. Rapat dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Tujuan utama rapat ini adalah menyelaraskan strategi, data, serta langkah-langkah dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak di wilayah Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak. Pencegahan perkawinan anak menjadi fokus penting karena dampaknya yang luas terhadap pembangunan keluarga dan sosial.
Pengadilan Agama Surabaya turut hadir dalam rapat tersebut melalui perwakilannya, Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., selaku Wakil Ketua. Kehadiran beliau memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam menyukseskan program perlindungan anak. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendukung kebijakan yang lebih efektif dan responsif.
Melalui koordinasi ini, tiap instansi diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam pengisian laporan kinerja dan penyediaan data yang akurat. Evaluasi berkala terhadap program yang berjalan akan menjadi landasan dalam menetapkan kebijakan ke depan. Pemerintah Kota Surabaya menegaskan keseriusannya dalam menurunkan angka perkawinan anak melalui kerja sama yang solid dengan seluruh mitra strategis.