Bertepatan pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 bertempat di Media Center, Pengadilan Agama Nganjuk menghadiri undangan dari Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung. Undangan tersebut sesuai surat No. 173/KM.BIN/UND.HK1.3.2/X/2023 tanggal 30 Oktober 2023. Dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama Nganjuk menugaskan Wakil Ketua untuk mengikuti acara tersebut. Acara tersebut disambut dengan antusias oleh para undangan peserta daring, terbukti banyak yang menghadiri kegitanan tersebut baik online maupun offline.
Kegiatan ini dalam acara “Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial antara Mahkarnah Agung Republik Indonesia dengan Mahkarnah Agung Republik Singapura”. Acara dibuka oleh YM. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bpk. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. yang mengatakan “Mahkamah Agung RI dalam memperkuat kerjasama dengan Mahkamah Agung Singapura guna mempererat kerjasama dibidang hukum dan menyatukan persepsi penyelesaian perkara/ sengketa hukum antar dua negara”. Pidato beliau menjelaskan dengan sangat detail dan para hadirin juga terlihat menyimak setiap penjelasan narasumber dengan seksama. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman kepada seluruh satker.
Kegiatan ini berlangsung dengan sangat menarik, serius namun santai dan seksama. Bagi seluruh undangan dapat mengikuti di tempat media center/di satkernya masing-masing dengan lebih maksimal dan seksama. Kegiatan ini juga mendapat banyak manfaat atas semua materi yang disajikan secara runtut, detail dan jelas. Mahkamah Agung juga menyiarkan acara tersebut melalui kanal Youtube pada link : https://www.youtube.com/watch?v=qEggQIdBqlo. Acara tersebut diikuti oleh seluruh Pimpinan, dan para pegawai dari Peradilan Tingkat Banding dan Peradilan Tingkat Pertama pada empat peradilan di lingkungan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia.
Acara tersebut oleh sesi cerarnah oleh Ketua Mahkarnah Agung Republik Singapura Honorable Sundaresh Menon dengan topik "International Mediation". Adapun beliau menyampaikan “Bahwa guna mempererat kerjasama dibidang hukum dan mediasi penyelesaian perkara/ sengketa hukum antar dua negara”. Akhirnya sesi tanya jawab adalah acara penutup, sekitar tiga jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 09:00 WIB. yang berahir pada pukul 11:30 WIB. Acara ditutup oleh pembawa acara, tidak lupa dilakukan sesi foto bersama dengan seluruh satker melalui screen zoom. Agenda kegiatan ini diharapkan akan dapat berlangsung secara kontinyu sehingga seluruh peradilan di lingkungan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia dapat satu persepsi dan memberi keadilan bagi para pihak. (oNe)