Pengelola Keuangan MA antusias ikuti Pendaftaran Jabatan Fungsional
Pengelola Keuangan MA antusias ikuti Pendaftaran Jabatan Fungsional
Tanggal Rilis Berita : 15 November 2023, Pukul 16:47 WIB, Telah dilihat 108 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 15 November 2023

Dua Pengelola Keuangan PA Jombang mengikuti zoom meeting dalam rangka Pembekalan Calon Jabatan Fungsional Keuangan. Sosialisasi diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Umum Administrasi ini diikuti oleh Nur Dila Alfi Isnindya, S.A.P dan Arum Sekarini, S.A., selaku Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran PA Jombang. Kegiatan dilaksanakan secara virtual dan diikuti di Ruang Kesekretariatan PA Jombang pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Whats-App-Image-2023-11-15-at-10-25-20

Zoom dimulai dengan pembukaan dan sambutan oleh Kepala Biro Keuangan, Bapak Edy Yuniadi, S.sos., M.M. Selanjutnya Moderator mempersilahkan pemateri dari Kementerian Keuangan untuk menyampaikan materi. Pemateri zoom dalam hal ini adalah Bapak Catur,  bagian DSP yang menjelaskan persyaratan dan perekaman calon peserta jafung melalui aplikasi ejafung. Beliau mengapresiasi antusian pengelola keuangan di lingkungan Mahkamah Agung untuk mengikuti pendaftaran jabatan fungsional.

Whats-App-Image-2023-11-15-at-10-32-50

Sebanyak kurang lebih 170 peserta zoom dari pengadilan tingkat pertama dan banding dari empat badan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Bapak Catur mengingatkan pada pengelola keuangan agar memperhatikan dokumen yang diupload agar sesuai dengan kolom yang diminta, karena pengalaman di periode sebelumnya ada dokumen yang tidak bisa terbaca. Berbagai pertanyaan diajukan oleh calon peserta terkait persyaratan dan kualifikasi pendaftaran sebagaimana dalam Pengumuman Direktorat Sistem Perbendaharaan Nomor PENG-20/PB.7/2023 tanggal 27 Oktober 2023.

Zoom Meeting ini diselenggarakan dalam rangka pendaftaran calon peserta jabatan fungsional dengan formasi Pranata Keuangan dan Analisis Pengelola Keuangan APBN. Sesuai kebijakan K/L, jabatan fungsional kali ini dapat diikuti oleh pengelola keuangan yang sedang menjabat sebagai PPSPM, PPK, dan Bendahara. Perpindahan jabatan pelaksana menuju jabatan fungsional ini diharapkan dapat mendukung untuk melaksanakan tata kelola keuangan negara dengan lebih baik lagi (arm).