Bintek Problematika Eksekusi di Pengadilan Agama dengan BADILAG
Bintek Problematika Eksekusi di Pengadilan Agama dengan BADILAG
Tanggal Rilis Berita : 24 November 2023, Pukul 11:02 WIB, Telah dilihat 190 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Bertepatan pada hari Jum’at tanggal 24 November 2023 bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Nganjuk menghadiri undangan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan tersebut terselenggara sesuai surat undangan No. 3440/DJA/DL1.10/XI/2023 tanggal 20 November 2023. Dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama Nganjuk menugaskan para Hakim, para Panitera Muda, dan para Panitera Pengganti untuk mengikuti Bintek tersebut. Acara tersebut disambut dengan antusias oleh para undangan peserta daring, terbukti banyak yang menghadiri kegiatan tersebut baik online maupun offline.

Bintek24-Nov1-png

          Acara ini membahas tentang “Problematika Eksekusi di Pengadilan Agama” dan sebagai narasumber adalah YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bpk. Y.M. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. sebagai narasumber mengatakan “Hakim adalah Memberikan  hukum dan keadilan dalam case law (istinbat al- hukmi al-waqi’iy) sedangkan Ketua adalah Menyerahkan  hak tersebut ke tangan  pemilik hak  (tanfidz al- hukmi al-waqi’iy)” singkat namun penuh arti yang pesat. Narasumber kali ini menjelaskan dengan sangat detail dan para hadirin juga terlihat menyimak setiap penjelasan narasumber dengan seksama. Tidak bisa dipungkiri sebab masalah Eksekusi selalu ada di Pengadilan agama dan tidak sedikit yang menimbukan problematika.

Bintek24-Nov2-png

          Badilag pun menyiarkan Bintek tersebut melalui siaran langsung yang bisa disimak melalui Kanal Youtube Badilag TV di https://www.youtube.com/watch?v=Wvd3dk3jwL8 oleh para pegawai yang lain yang juga ingin menyaksikan jalannya acara tersebut. Bintek diikuti oleh seluruh Pimpinan, Hakim dan para Tenaga Teknis dari Peradilan Tingkat Banding dan Peradilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Bagi seluruh peserta bintek akan dilakukan Pretest dan Posttest melalui link  yang telah dibagikan di https://elearning.badilag.net untuk mengetahui wawasan para peserta akan materi yang dibahas tersebut. Pretest akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 23 November 2023 dalam rentang waktu pukul 18.00 WIB. s.d. 21.00 WIB. dengan jumlah soal 10, durasi 15 menit. dan Posttest akan dilakukan hari Jumat, tanggal 24 November 2023 dalam rentang waktu pukul 18.00 WIB. s.d. 21.00 WIB. dengan jumlah soal 10, durasi 15 menit.

Bintek24-Nov13png

          Akhirnya sesi tanya jawab adalah acara penutup, sekitar tiga jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 08:00 WIB. yang berahir pada pukul 11:00 WIB. menjelang waktu sholat Jum’at. Acara ditutup oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., dan tidak lupa dilakukan sesi foto bersama dengan seluruh satker melalui screen zoom. Adapun materi bintek tersebut juga dapat diunduh melalui link di https://docs.google.com/presentation/d/11UXdaesnJm6RL4Po5LORTUtBCQYyBSgY/edit#slide=id.p1. Agenda kegiatan ini diharapkan akan dapat berlangsung secara kontinyu sehingga seluruh peradilan di lingkungan Dirjen Badilag di seluruh Indonesia dapat satu persepsi dan memberi keadilan bagi para pihak khususnya dalam masalah Eksekusi, Aamiin. (oNe)