Rakor PA Se-Jawa Timur Di PA Surabaya Bahas Keseragaman Sumpah Saksi di Persidangan
Rakor PA Se-Jawa Timur Di PA Surabaya Bahas Keseragaman Sumpah Saksi di Persidangan
Tanggal Rilis Berita : 27 November 2023, Pukul 14:53 WIB, Telah dilihat 105 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Rakor PA Se-Jawa Timur Di PA Surabaya
Bahas Keseragaman Sumpah Saksi di Persidangan

 

www.pa-ponorogo.go.id || Jumat, 24/11/2023. Memperhatikan Surat Undangan Ketua PA Surabaya Nomor : 8606/KPA.W13-A1/UND.HM3.1.3/XI/2023 tentang Undangan Pembinaan dan Rapat Koordinasi. Ketua PA Ponorogo Zainal Arifin, selaku Ketua Koordinator Wilayah Madiun, menghadiri rapat koordinasi yang juga diikuti oleh ketua pengadilan agama koordinator sewilayah PTA Surabaya (KPA Lumajang, KPA Jember, KPA Kabupaten Kediri, KPA Bojonegoro dan KPA Sumenep). Berdasarkan Surat Keputusan Ketua PTA Surabaya tertanggal 11 Januari 2023, Nomor : W13-A/317/OT.00/SK/1/2023 tentang Pembentukan Koordinator Pengadilan Agama dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, terdapat 7 koordinator didalamnya yaitu, koordinator wilayah Surabaya, Malang, Karisidenan Basuki, Kediri, Madiun, Bojonegoro, dan Madura.

 Ketua PTA Surabaya H. Bahruddin Muhammad, dalam Pembinaanya sekaligus membuka kegiatan rakor menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan rakor diantaranya adalah Implementasi terhadap Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Persentase Implementasi perkara e-court, serta hambatan dan masalah teknis lainnya yang dihadapi satuan kerja terkait penerapan perkara e-court. Impelemnetasi Surat Tercatat dan Sumpah Saksi Persidangan.

Rakor ini sekaligus menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya tertanggal 16 November 2023 terkait Sumpah Saksi Persidangan. Memperhatikan adanya praktek-praktek persidangan terutama perbedaan pemeriksaan untuk saksi dan tata cara penyumpahan. Ketua PTA Surabaya menjabarkan perlu adanya satu keseragaman sehingga tertib hukum acara dan kepastian hukum dapat terwujud. Dalam rakor di PA Surabaya ini menghasilkan kesepakatan diantara peserta rakor yakni dasar hukum pengambilan sumpah saksi, urgensi sumpah saksi di persidangan, biaya pengambilan sumpah, sistem penyumpahan bagi saksi di persidangan, tata cara penyumpahan, hingga skill tenaga sumpah.

Untuk memberikan keseragaman tentang pemahaman teori dan praktek penyumpahan, PTA Surabaya akan mengadakan Bimtek tentang tenaga penyumpahan di Pengadilan. Bimtek akan di laksanakan pada tanggal 30 November 2023 di Harris & Conventions Bundaran Satelit Surabaya. Rakor diadakan dengan tujuan meluruskan kebijakan, Menciptakan dan memelihara iklim kerja serta sikap saling resposif untuk mencapai keberhasilan, dapat berjalan beriringan dan sebagai penghubung aspirasi. Melalui rakor evaluasi-evaluasi dilakukan terhadap kinerja pengadilan agama sewilayah PTA Surabaya. (yl)