PA Kab. Kediri Luncurkan Inovasi "Kartu Prioritas dan Antrian Khusus PTSP untuk Disabilitas dan Kelompok Rentan"
KEDIRI - Hari Kamis, 16 November 2022. Pengadilan Agama Kabupaten Kediri baru saja meluncurkan sebuah Inovasi "Kartu Prioritas dan Antrian Khusus PTSP untuk Disabilitas dan Kelompok Rentan". Pembuatan inovasi tersebut bertujuan awal untuk pemenuhan Aktualisasi CPNS Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Namun sejalan dengan tujuan tersebut, inovasi ini memang sangat dibutuhkan untuk memberi pelayanan PRIMA kepada masyarakat pada umumnya, para pihak Pengadilan Agama Kabupaten Kediri pada khususnya.
Kartu Prioritas adalah sebuah pengembangan dari name tag pengunjung yang selama ini berlaku di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Sebelumnya name tag pengunjung ada 4 jenis yaitu di antaranya warna Hijau untuk Pihak Berpekara, warna Kuning untuk Kuasa Hukum, warna Biru untuk Saksi, dan warna Merah untuk Tamu. Namun, kini Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menghadirkan satu jenis kartu lagi, yaitu Kartu Prioritas yang bewarna Pink (Merah Muda) yang dipergunakan khusus Para Pihak yang berkebutuhan khusus, yaitu kelompok disabilitas dan kelompok rentan.
Dalam mendukung pelaksanaan Kartu Prioritas di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, dibentuk juga inovasi Antrian Khusus PTSP khusus untuk pengguna Kartu Prioritas. Antrian khusus ini memudahkan untuk para kelompok disabilitas dan kelompok rentan memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Diharapkan inovasi ini dapat menambah kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.
Penjelasan selengkapnya bisa diakses melalui Youtube Channel Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.
Tim IT PA.Kab. Kediri @2022