Penandatanganan Perjanjian Kerjasama / MoU dengan Polres Nganjuk
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama / MoU dengan Polres Nganjuk
Tanggal Rilis Berita : 04 Desember 2023, Pukul 10:07 WIB, Telah dilihat 84 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Bertepatan hari Senin tanggal 04 Desember 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Polres Nganjuk, telah dilaksanakan penanda tanganan MoU (memorandun of understanding) PA. Nganjuk dengan Polres Nganjuk. Acara MoU ini di hadiri juga oleh STKIP PGRI Nganjuk sebagai undangan, yang telah diagendakan satu hari sebelumnya oleh Sekretaris PA. Nganjuk dengan Humas Polres Nganjuk. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh  Ketua PA. Nganjuk Drs. Eko Budiono, S.H., M.H., Panitera Drs. H. Moh. Munib, M.H.I., Sekretaris Dyah Puspita Suningrum, S.H., M.H. dan Kasubbag Umum dan Keuangan Fuad, S.HI., M.H. serta Kasubbag PTIP Moch. Ali, S.H., M.H.

Whats-App-Image-2023-12-04-at-09-17-06

          PA. Nganjuk membangun Nota Kesepahaman tentang Perceraian yang dilakukan oleh Anggota/ASN Polri di wilayah Kabuten Nganjuk. Dimana setiap anggota/ASN Polri harus mengantongi ijin atasan satuannya sebelum melakukan/pendaftaran perceraiannya. Adapun pembahasan lainnya adalah Nota Kesepahaman tentang pelaksanaan pengamanan dalam hal melaksanakan eksekusi oleh PA. Nganjuk di wilayah Kabuten Nganjuk.

Whats-App-Image-2023-12-04-at-09-16-12

          Kepala Polres Nganjuk menyampaikan “Kami sangat mengapresiasi atas Nota Kesepahaman tentang Perceraian yang dilakukan oleh Anggota/ASN Polri di wilayah Kabupaten Nganjuk ini”. Karena tidak jarang setiap anggota/ASN Polri yang melakukan perceraian belum melakukan ijin atasan satuannya yang tiba-tiba telah melakukan/mendaftarkan perceraiaanya. Dan tidak jarang pula pendampingan perceraian atas anggota/ASN Polri dari kesatuannya mendapat penolakan mendampingi dalam jalannya persidangan. Dalam acara tersebut Pihak Polres Nganjuk dan PA. Nganjuk melakukan pendekatan-pendekatan dalam menyusun pasal demi pasal yang menjadi konsen kedua belah pihak.

Whats-App-Image-2023-12-04-at-10-01-57-1

          Kegiatan ini terealisasi setelah dilakukan pembahasan secara bertahap sejak bulan Agustus lalu dan disahkan dan dilakukan penandatanganan hari ini. Acara ini juga mendapat sambutan yang baik dari Ketua STKIP PGRI Nganjuk, dimana selalu bersinggungan dalam hal Anti kekerasan dan Pernikahan Di Bawah Umur. Acara berakhir tepat pukul 08:30 WIB yang dimulai pukul 10:00 WIB. dan tidak lupa dilakukan foto bersama antara kedua belah pihak, semoga semua satker semakin meningkatkan kualitas layanan di wilayah Kabupaten Nganjuk, Aamiin. (ALY)