Panmud Hukum PA Situbondo Berikan Materi Penanganan Perkara Kepada Mahasiswa Universitas Ibrahimy Sukorejo
Panmud Hukum PA Situbondo Berikan Materi Penanganan Perkara Kepada Mahasiswa Universitas Ibrahimy Sukorejo
Tanggal Rilis Berita : 18 Desember 2023, Pukul 09:45 WIB, Telah dilihat 83 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H. memberikan materi mengenai penanganan perkara serta pengarsipan kepada mahasiswa PKL Universitas Ibrahimy Sukorejo. Bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 10.00 WIB. Agenda pembinaan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang diikuti oleh para mahasiswa selama mengikuti program PKL di Pengadilan Agama Situbondo.

Whats-App-Image-2023-12-15-at-13-43-32

Diketahui terdapat 7 (tujuh) mahasiswa yang menjalani program PKL di Pengadilan Agama Situbondo. Selama kurang lebih tiga minggu, para mahasiswa PKL dari Universitas Ibrahimy Sukorejo mendapatkan beberapa materi dari para pimpinan serta membantu para pegawai dalam administrasi perkara. Dalam pembinaan tersebut, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo mengawalinya dengan perkenalan bersama seluruh mahasiswa yang hadir. “Di Pengadilan Agama Situbondo ini, dibagi menjadi dua bidang yaitu Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dimana diharapkan mahasiswa bisa mengetahui mengenai keduanya, karena tanpa keduanya, proses peradilan tidak bisa berjalan,”ujar beliau.

Whats-App-Image-2023-12-15-at-13-43-33

Kemudian, beliau menyampaikan materi pertama yaitu terkait tugas-tugas para Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita, serta tugas para petugas Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, beliau juga menyampaikan terkait layanan-layanan yang ada beberapa aplikasi yang digunakan dalam proses administrasi kepaniteraan. Beliau juga menyampaikan materi tentang pengarsipan perkara yang baik dan benar. Terakhir, beliau menyampaikan materi terkait alur pengajuan suatu perkara mulai dari PTSP hingga sampai ke sesi sidang.

Beliau juga menyampaikan beberapa syarat permohonan pengajuan suatu perkara dan pengajuan Surat Kuasa Hukum. Seluruh mahasiswa PKL tampak antusias dalam menyimak paparan materi yang disampaikan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo. Dengan adanya pembinaan ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi mahasiswa PKL seputar tugas-tugas di bagian Kepaniteraan serta proses administrasi perkara Peradilan Agama.