Selasa, 19 Desember 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Hotel The Natsepa Resort & Conference Center Ambon dan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dimulai pukul 08.00 WIB. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I., Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. beserta seluruh Hakim PA Kab. Malang.
Acara tersebut juga dihadiri oleh empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yaitu: peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara. Pembinaan teknis tersebut dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung RI - Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dilanjutkan dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan agar seluruh Aparatur Mahkamah Agung RI menjaga netralitas dalam masa pemilu ini serta bijak dalam bersosial media terutama yang menyangkut pemilu kali ini.
Pada kesempatan tersebut beliau juga menyamapaikan terkait dengan penandatanganan MoU dengan Kemeterian ATR/BPN. Mahkamah Agung telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang Serta Penguatan Kapasitas Penanganan Perkara Pertanahan. Salah satu isu yang menjadi bagian dari nota kesepahaman tersebut adalah terkait dengan penguatan kompetensi para hakim dalam menangani perkara pertanahan, yang mana ke depannya akan ditindaklanjuti dengan kerjasama dalam penyelenggaraan pelatihan sertifikasi hakim pertanahan.
Beliau juga menyampaikan terkait persiapan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023. Pada tahun ini, LAPTAH akan dilaksanakan Laptah secara luring bertempat di Jakarta Convention Center dengan dihadiri langsung oleh para Pimpinan Mahkamah Agung. Para Hakim Agung, Para Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I dan II, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, dan Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama yang berdomisili di wilayah ibu kota provinsi seluruh Indonesia. Seluruh pimpinan pengadilan di empat lingkungan peradilan agar segera menyelesaikan tunggakan perkaranya supaya nilai capaian penyelesaian perkara pada ini bisa mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Masing-masing Direktorat Jenderal Badan Peradilan agar segera menyelesaikan proses pengumpulan data dari seluruh satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia paling lambat pada minggu pertama di bulan Januari 2024, sehinga bisa secepatnya dihimpun oleh Tim Penyusun Laptah untuk disajikan dalam Buku Laporan Tahunan.