PTA Surabaya Ikuti Bimbingan Teknis Hakim Agung YM. Dr. H. Yasardin, SH, M.Hum.
Dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya manusia, Ditjen Badilag MA RI tak hentinya menyelenggarakan bimbingan teknis. Bimbingan teknis kali ini digelar pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023 secara online melalui Zoom Meeting. Bimbingan teknis diikuti oleh seluruh satker peradilan agama termasuk PTA Surabaya.
Para hakim yang sedang tidak ada jadwal persidangan mengikuti bimbingan teknis di ruangan hakim PTA Surabaya. Para peserta bimbingan teknis sudah siap tepat pukul 08.00 WIB saat acara dimulai oleh moderator. Adapun selaku moderator acara ini adalah Dr. Ilman Hasjim, SHI, MH, Hakim Yustisial MA RI.
Acara dimulai dengan sambutan dari Plt. Dirjen Badilag MA RI, Bambang Hery Mulyono, SH, MH. "Ditjen Badilag menyelenggarakan bimbingan teknis ini agar dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam proses penyelesaian perkara dengan baik di Pengadilan Agama", ujar beliau. Kepala Badan Litbang Diklat Hukum & Peradilan ini menginstruksikan seluruh tenaga teknis untuk menyimak bimbingan teknis ini dengan baik juga.
Materi utama bimbingan teknis disampaikan oleh YM. Dr. H. Yasardin, SH, M.Hum., Hakim Agung Kamar Agama MA RI. Materi beliau kali ini mengambil tema "Legal Reasoning Dalam Putusan Hakim". "Legal Reasoning sering diterjemahkan Penalaran Hukum, Argumentasi Hukum", papar beliau dalam prolognya. Penalaran Hukum dapat didefinisikan sebagai kegiatan berpikir yang bersinggungan dengan pemaknaan hukum yang multiaspek (multi dimensional).
Sedangkan Argumentasi Hukum merupakan keterampilan ilmiah dalam rangka pemecahan masalah-masalah hukum (legal problem solving). Putusan hakim dalam penyelesaian perkara akan berkualitas apabila hakim mempunyai pengetahuan di bidang ilmu hukum. Ilmu hukum tersebut di antaranya adalah teori hukum, filsafat hukum, sosiologi hukum dan sumber hukum.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !