Bertepatan pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya, ada tes wawancara Calon Hakim. Analis Perkara Peradilan (APP) Pengadilan Agama Nganjuk mengikuti tahap akhir pelaksanaan seleksi calon hakim yaitu wawancara, setelah sebelumnya mengikuti seleksi psikotes dan substansi hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 3057/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023.
Tes wawancara ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan pemahaman peserta baik dalam Hukum Materiil maupun Hukum Formil. Berbeda dengan kedua tahapan sebelumnya yang dilaksanakan secara daring/online, tahapan wawancara ini dilaksanakan secara luring/offline. Para peserta yang lulus hingga tahap ini diharuskan untuk bertatap muka langsung dengan penguji.
Kegiatan berlangsung 2 hari dari tanggal 18-19 Desember 2023 di tempat ujian yang berbeda antara Peradilan Agama dan Peradilan Umum. Sebelum dimulai peserta melakukan pengecekan berkas-berkas yang harus dibawa berupa surat tugas, kartu pegawai, dan kartu tanda penduduk. Selanjutnya peserta akan dipanggil satu persatu untuk menuju keruang tunggu dan terakhir peserta akan dipersilahkan masuk ke ruang ujian sesuai dengan nomor urut.
Ujian wawancara ini berjalan selama 30 menit untuk tiap peserta hanya untuk satu orang penguji. Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Nganjuk yang mengikuti tes seleksi calon hakim ini yaitu Muhammad Zuhri, S.H. yang memilih Calon Hakim Peradilan Umum. Diharapkan semoga APP PA. Nganjuk mendapatkan hasil yang memuaskan serta melampaui passing grade sehingga bisa lolos menjadi Calon Hakim dan dapat mengabdi sebagai Hakim yang berkualitas dan amanah di masa depannya. (Zuh)