PA Jember Ikuti Sosialiasi Jaminan Kesehatan Hakim secara Daring
PA Jember Ikuti Sosialiasi Jaminan Kesehatan Hakim secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 29 Desember 2023, Pukul 15:01 WIB, Telah dilihat 116 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

PA Jember Ikuti Sosialiasi Jaminan Kesehatan Hakim secara Daring

Sehubungan dengan pemenuhan Jaminan Kesehatan bagi para Hakim di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya Tahun 2023. Sekretariat Mahkamah Agung RI mengadakan Sosialiasi Jaminan Kesehatan Hakim yang dilaksanakan secara daring pada hari Jumat (29/12/2023). Pelaksanaan sosialisasi dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi para YM Hakim melalui Media Center Pengadilan Agama Jember. Acara dimulai pukul 13.15 WIB diikuti oleh selutuh hakim dari 4 Badan Peradilan Agama.

2

Hadir sebagai Keynote Speaker pada Sosialiasi Jaminan Kesehatan Hakim yaitu Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. dan Narasumber yang berasal dari Mandiri Inhealth Tim PT. Asuransi Jiwa Inhealt Indonesia. Dalam paparannya Beliau berharap dengan adanya sosialiasi ini, tenaga hakim di seluruh 4 Badan Peradilan memiliki jaminan atas kesehatannya. Sosialisasi dilakukan bermaksud untuk menginformasikan hak-hak jaminan sosial yang diberikan dan keseluruhan proses administrative yang harus dilalui untuk mendapatkannya.

Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.  Fasilitas Jaminan Kesehatan bagi para Hakim sudah diatur sejak tahun 2012 dalam pasal 2 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Pemerintah melalui Mahkamah Agung telah mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan untuk membayar premi asuransi kesehatan masing-masing Hakim pada tingkat pertama dan tingkat banding.

3


 

4

Perjalanan panjang Mahkamah Agung dalam pemenuhan jaminan kesehatan dimulai ketika Mahkamah Agung melakukan kajian fasilitas jaminan kesehatan hakim selaku pejabat Negara sebagaimana tersebut dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2014 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu. Diakhir sosialiasi, para peserta dipersilahkan untuk memberikan pertanyaan seputar jaminan kesehatan. Peserta sosialisasi sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, banyak pertanyaan mengenai layanan jaminan kesehatan yang ditanyakan dalam rangka peningkatan layanan bersama guna memenuhi ekspektasi dan meningkatkan kepuasan pengguna layanan.

Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya