PTA Surabaya Dampingi PA Kediri Serah Terima Aset Ke Pemda Kediri
PTA Surabaya Dampingi PA Kediri Serah Terima Aset Ke Pemda Kediri
Tanggal Rilis Berita : 09 Mei 2023, Pukul 09:20 WIB, Telah dilihat 260 Kali

PTA Surabaya Dampingi PA Kediri Serah Terima Aset Ke Pemda Kediri

Perubahan besar akan terjadi pada PA di bawah naungan PTA Surabaya dalam hal ini pada wilayah Kediri. Tepat pada 9 Mei 2023 Sekretaris PTA Surabaya, Naffi, S.Ag., MH, menjadi saksi bersejarah untuk mendampingi PA Kota Kediri & PA Kabupaten Kediri dalam serah terima aset gedung utama. Kehadiran para pimpinan satker ini diterima langsung oleh Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, SE, di ruang Kantor Walikota, Jl. Basuki Rahmat No. 15, Kota Kediri.

Hadir di lokasi yakni Ketua PA Kota Kediri, A. Rukip, S.Ag., beserta jajarannya. Tampak pula Ketua PA Kabupaten Kediri, Hj. Musri, SH, MH, beserta jajarannya. Adapun dari PTA Surabaya selain Sekretaris PTA Surabaya yang hadir, beliau juga didampingi oleh Kepala Bagian Umum & Keuangan, Rusmin Rapi, ST, SH, MH. Para pimpinan ini menjadi saksi bersejarah atas sinergi yang terjalin baik antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah.

Sekretaris PTA Surabaya, Naffi, S.Ag., MH, menyampaikan bahwa serah terima aset ini adalah amanat dari Sekretaris Mahkamah Agung dalam mewujudkan pelayanan dan fasilitas peradilan yang prima bagi masyarakat. Hal tersebut juga diamini oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, SE. Walikota menjelaskan bahwa aset gedung peradilan sebelumnya berada pada wilayah pemerintah daerah yang berbeda antara wilayah kota dan kabupaten.

<img src="https://i.ibb.co/6PD0b0S/pta1.jpg" alt="pta1" border="0">

Sebelumnya gedung PA Kota Kediri awalnya berada di Jalan Sunan Ampel 01, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Kemudian pindah ke Jalan Dr. Saharjo No. 20, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang dulu adalah Gedung Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri. Kantor lama Ngronggo tersebut kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Kota Kediri melalui Walikota Kediri.

Rencananya kantor tersebut akan dipergunakan sebagai gedung kantor Inspektorat Pemerintah Kota Kediri. Termasuk pula PA Kab. Kediri juga akan menggunakan aset gedung tersebut bersama Inspektorat Pemkot Kediri. Semoga dengan adanya optimalisasi aset ini akan dapat meningkatkan fasilitas dan pelayanan super prima kepada masyarakat sesuai wilayah yurisdiksi yang bersangkutan.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !