SAMPANG – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya kembali memperluas jejaring sinergi lintas sektoral demi memperkuat ketahanan keluarga di Jawa Timur. Pada Rabu, 14 Januari 2026, PTA Surabaya secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Raudhatul Ulum Arrahmaniyah (STAIRUA) Sampang. Acara penandatanganan ini berlangsung khidmat di kampus STAIRUA yang berlokasi di Jl. KH. Abd. Qohir Pramian, Desa Taman, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, bertepatan dengan momentum perayaan Triwarsa atau Hari Lahir (Harlah) perguruan tinggi yang dikenal dengan julukan "Kampus Bumi Tashawwuf" tersebut.

Kerja sama strategis ini dirancang untuk mempererat hubungan antara lembaga peradilan agama dengan institusi pendidikan tinggi di Jawa Timur. Langkah ini selaras dengan salah satu program prioritas PTA Surabaya, yakni meningkatkan ketahanan keluarga melalui implementasi aplikasi inovatif "Satria Majapahit Juara" (Sistem Informasi Terintegrasi Kerjasama Mewujudkan Kepastian Hukum dengan Instansi Terkait untuk Menjaga Keutuhan Rumah Tangga Menuju Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara). Melalui kolaborasi ini, diharapkan nilai-nilai karakter dan tashawwuf yang dikedepankan STAIRUA dapat bersinergi dengan visi hukum yang humanis.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., didampingi oleh Hakim Tinggi Drs. H. Syaiful Heja, M.H., dan Panitera Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H. Kehadiran delegasi PTA Surabaya disambut hangat oleh Ketua STAIRUA Sampang, KH. Ali Imron MR, S.Ag., M.Si., beserta jajaran civitas akademika. Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga dalam mengukuhkan integritas institusi serta membangun budaya akademik yang berbasis nilai Aswaja, sebagaimana tema besar yang diusung dalam peringatan Triwarsa STAIRUA kali ini.

Selain prosesi penandatanganan MoU, acara juga diisi dengan Kuliah Umum yang disampaikan langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Dalam paparan bertajuk "Sinergitas Perguruan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam Manajemen Ketahanan Keluarga dan Peran Kampus Dalam Preventivitas Pernikahan Dini dan Perceraian," beliau menekankan pentingnya peran aktif kampus sebagai benteng pertahanan moral dan edukasi masyarakat. Materi ini menyoroti urgensi keterlibatan akademisi dalam memitigasi isu-isu sosial yang berdampak pada keutuhan rumah tangga.

Kuliah umum ini diharapkan menjadi sarana edukasi yang efektif bagi para mahasiswa dan mahasiswi STAIRUA untuk memahami realitas problematika hukum keluarga di masyarakat. Dengan bekal pengetahuan mengenai dampak negatif pernikahan dini, analisis faktor penyebab perceraian, serta pemahaman alur proses hukum di pengadilan agama, para mahasiswa diharapkan kelak dapat menjadi agen perubahan yang turut serta mensosialisasikan pentingnya kematangan dalam membina rumah tangga demi terciptanya masyarakat Madura dan Jawa Timur yang lebih sejahtera dan taat hukum.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !