PTA Surabaya Ikuti Zoom Monitoring Keuangan Perkara dari Badilag
Berdasarkan hasil monitoring data keuangan perkara tahun 2023 melalui aplikasi kinsatker, terdapat satuan kerja yang masih ditemukan adanya selisih saldo antara laporan bulanan dengan data rekap dari validasi harian. Maka sehubungan dengan hal tersebut Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menggelar Zoom Monitoring Keuangan Perkara bagi satker yang bersangkutan. Kegiatan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Rabu 27 Desember 2023 diikuti oleh satker Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding. Termasuk juga PTA Surabaya turut mengikuti kegiatan ini yakni Wakil Ketua dan Panitera PTA Surabaya didampingi oleh staf keuangan perkara di kantor sementara PTA Surabaya yaitu Golden City Mall Surabaya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Sub Direktorat Bimbingan dan Monitoring, Sutarno, SIP, MM. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pesan dari Direktur Pembinaan Administrasi, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, SH, MH, tidak bisa hadir pada Zoom Meeting ini karena ada rapat dengan pimpinan MA RI. Selain itu, Pak Kasubdit Sutarno juga menyampaikan kepada seluruh satker yang hadir agar dapat menyelesaikan laporan keuangan perkara untuk tahun anggaran 2023 dengan baik.
Sesi kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Saryono, S.Kom, Pranata Komputer Ahli Pertama Ditjen Badilag MA RI. Saryono selaku pengembang utama aplikasi Keuangan Perkara Badilag mengungkapkan bahwa masih terdapat satker yang kurang tepat dalam mengisi laporan keuangan di aplikasi. Untuk mendorong hal tersebut Ditjen Badilag menambahkan fitur-fitur baru agar mendapatkan hasil laporan keuangan perkara yang tepat dan akurat tidak ada selisih.
Sebagaimana surat nomor 3804/DjA.3/PW1.1.1/XII/2023 tentang tindak lanjut hasil monitoring keuangan perkara, masih terdapat banyak satker yang masih selisih. Untuk satker di wilayah PTA Surabaya di antaranya PA Tulungagung, PA Bojonegoro, PA Tuban, PA Lamongan, PA Lumajang, PA Kab. Kediri, PA Mojokerto, PA Gresik, PA Bondowoso, PA Kota Kediri, PA Nganjuk, PA Ngawi, PA Sidoarjo, PA Situbondo, PA Trenggalek, PA Pasuruan, PA Kraksaan, PA Pacitan, PA Pamekasan, PA Bangkalan, PA Sampang, PA Bangil, PA Bawean, PA Kangean, PA Kab. Malang dan PA Kota Madiun. Ke-26 satker tersebut diharapkan untuk aktif dalam monitoring ini untuk mendapatkan pendampingan langsung dari tim Ditjen Badilag secara daring ini agar dapat menyelesaikan permasalahan selisih keuangan perkara yang ada.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !