Penandatanganan MoU POSBAKUM di Pengadilan Agama Sumenep
Penandatanganan MoU POSBAKUM di Pengadilan Agama Sumenep
Tanggal Rilis Berita : 02 Januari 2024, Pukul 15:13 WIB, Telah dilihat 56 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sumenep

pa-sumenep.go.id- Telah berlangsung pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Sumenep dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Sumenep. Moment ini menjadi momentum penting dalam upaya penyediaan layanan hukum bagi masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di ruang pertemuan pada Selasa, 02/01/2024, sebagai bagian dari serangkaian tahapan penunjukan pengelola POSBAKUM di Pengadilan Agama Sumenep. 

Pengadilan Agama Sumenep


 

Pengadilan Agama Sumenep

Memorandum of Understanding (MoU) ini sebagai implementasi dari PERMA No 1 Tahun 2014 tentang adanya POSBAKUM di Pengadilan. Perjanjian Kerjasama ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan kegiatan penunjukan pengelola posbakum di PA Sumenep. Penandatanganan MoU antara Ketua Pengadilan Agama Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I dan Ketua Posbakumadin Kabupaten Sumenep, Agus Suprayitno, S.H, menjadi tonggak bersejarah. 

Pengadilan Agama Sumenep

Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Sumenep juga menegaskan harapannya agar Lembaga Bantuan Hukum dapat memberikan pelayanan tanpa pandang bulu, mengakomodasi semua golongan tidak mampu, dan memberikan informasi serta konsultasi tanpa memandang gender. Hal ini diungkapkan di dalam sambutan Ketua PA Sumenep.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sumenep menyerukan agar, “Lembaga Bantuan Hukum yang terpilih untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta tidak diskriminatif dalam memberikan informasi, konsultasi, dan menghasilkan produk hukum kepada pencari keadilan,” ujarnya. Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selanjutnya Acara penandatanganan MoU POSBAKUM tersebut dilanjutkan dengan Pemotongan tumpeng oleh Ketua PA Sumenep dan Ketua Posbakumadin Kab. Sumenep dan dilanjutkan dengan foto bersama untuk mempererat kerja sama. (Tim Medsos)

Sumber: https://pa-sumenep.go.id/penandatanganan-mou-posbakum-di-pengadilan-agama-sumenep/