Pacitan, 03 Januari 2024, pada pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang media centre Pengadilan Agama Pacitan. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengawali tahun 2024 maka perlu adanya untuk melakukan penyusunan program kerja untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan selama 1 tahun kedepan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Bapak Irman Fadly, S.Ag, M.H., yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Bapak Basirun, S.Ag., M.Ag., Panitera Pengadilan Agama Pacitan Bapak Ahmad Priyadi, S.H., Sekretaris Pengadilan Agama Pacitan Bapak Sukirman S.H. dan juga dihadiri oleh seluruh Hakim Pengadilan Agama Pacitan, Panitera Muda Pengadilan Agama Pacitan, Kepala Sub Bagian Pengadilan Agama Pacitan, Pejabat Fungsional Pengadilan Agama Pacitan, Staf Pelaksana Pengadilan Agama Pacitan dan PPNPN Pengadilan Agama Pacitan.
Dalam rapat ini diawali penyampaian oleh Ketua Pengadilan Agama Pacitan Bapak Irman Fadly, S.Ag, M.H., yang memberikan arahan kepada petugas PTSP yang berada di garda terdepan bahwa dalam memberikan pelayanan masyarakat yang optimal dan cepat, diharapkan kepada seluruh petugas mampu dan bisa mengoperasikan kerja yang dilakukan di setiap bidang baik itu di bagian pendaftaran, layanan pengaduan dan informasi, pembayaran kasir, penyerahan produk pengadilan, serta pendaftaran perkara secara e-court. Dikarenakan apabila hanya satu orang saja yang mengerjakan akan menghambat pihak dan tidak bisa memberikan pelayanan yang cepat dan akurat. Beliau juga menyampaikan untuk petugas sumpah saksi diharapkan bisa berjalan dan terlaksana di tahun 2024 sesuai himbauan rapat kemaren secara zoom yang telah disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
“Untuk kinerja yang telah dilakukan di tahun 2023 sebagai bahan evaluasi apabila terdapat kendala atau pekerjaan yang kurang maksimal, maka di tahun 2024 ini kendala bisa terlesesaikan dan menemukan ide yang kreatif dan inovatif dalam rangka memajukan Pengadilan Agama Pacitan agar mampu bisa bersaing dengan pengadilan agama lain dalam hal melayani masyarakat yang berperkara” ujar Bapak Irman Fadly, S.Ag, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pacitan. “Apabila masih terdapat kendala nantinya di tahun 2024 diharapkan bisa terlesaikan dan teratasi bersama, dan semoga kinerja seluruh pegawai bisa meningkat dan diharapkan untuk menjaga kesehatannya, yang mana untuk menghadapi cuaca yang tak menentu” tambah Beliau.
Bapak Irman Fadly, S.Ag, M.H. juga menyampaikan terkait dengan tugas dari Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi, dan Pelaporan, diharapakan di tahun 2024 untuk social media baik itu Instagram, Facebook dan Youtube bisa digunakan dengan maksimal demi memberikan informasi kepada seluruh masyarakat. dan juga untuk mengupdate kegiatan-kegiatan yang dilakukan di intern maupun ekstern Pengadilan Agama Pacitan. Dan beliau menambahkan untuk website Pengadilan Agama Pacitan agar diupgrade karena tahun 2023 telah terlewati dan sekarang sudah memasuki tahun 2024. Dengan semacam ini tidak akan memberikan informasi yang terlambat, maka dari itu di tahun 2024 bisa memberikan informasi yang baik dan akurat sesuai dengan program kerja di tahun 2024.
Perlu diketahui bahwa perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Pacitan sebanyak 1381 perkara dengan rincian, perkara gugatan sejumlah 1121 perkara, perkara permohonan sejumlah 251 perkara dan sisa perkara pada tahun 2022 sejumlah 9 perkara. Dan untuk perkara yang telah diputus pada tahun 2023 dengan rincian, perkara gugatan sejumlah 1111 perkara, perkara permohonan sejumlah 248 perkara dan sisa perkara pada tahun 2023 sejumlah 22 perkara. Dengan pencapaian ini, menunjukkan bahwasannya kinerja seluruh pegawai Pengadilan Agama Pacitan telah memberikan pelayanan yang prima, efisien, cepat dan akurat terhadap masyarakat yang mencari keadilan. Pimpinan berharap semoga di tahun 2024 para pegawai mampu meningkatkan kualitas pekerjaannya dan tidak mengendorkan semangat dalam bekerja demi memajukan Pengadian Agama Pacitan yang mampu memberikan pelayanan yang prima dan mendapatkan predikat yang terbaik.