Memasuki awal tahun 2024, PTA Surabaya menggelar kegiatan rapat koordinasi untuk Ketua Pengadilan Agama di seluruh lingkungan PTA Surabaya. Kegiatan tersebut berdasarkan surat Ketua PTA Surabaya Nomor : 381/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.1/I/2024. Acara berlangsung pada hari Kamis, 11 Januari 2024 di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Selain Ketua Se Jawa Timur juga diikuti oleh Hakim Tinggi, Sekretaris Koordinator PA Se Jawa Timur.
Agenda rapat koordinasi ialah Penandatanganan Pakta Integritas 2024 Ketua Pengadilan Agama Se-Jawa Timur dan Launching Ruang Sidang Virtual Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Ketua PTA Surabaya, Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan penting tersebut. Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur dilakukan secara bergilir. Mendampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pakta integritas adalah wujud kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Bapak Drs. H. Ihsan Halik, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Jombang juga turut melakukan Penandatanaganan Pakta Integritas, beliau berkata “Pakta Integritas ini sangat penting sebagai sebuah komitmen dan keseriusan bagi pengadilan agama untuk mewujudkan wilayah yang bersih bebas korupsi. Terlebih Pengadilan Agama Jombang sedang berjuang untuk mendapatkan predikat WBK.”.
Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No.4 Tahun 2022. Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas merupakan keseriusan seluruh pejabat dan pegawai di seluruh Pengadilan Agama di lingkungan PTA Surabaya dalam rangka memperkuat integritas, profesionalisme, netralitas, dan objektivitas pegawai guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bebas dari kepentingan politik. Penandatangan Pakta Integritas juga sesuai dengan tujuannya yakni mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. (HSI)