Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti Sosialisasi Virtual Account dan Mekanisme Pembayaran Iuran anggota IKAHI dan Badan Pengelola Dana Sosial Hakim secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis (18/01/2024). Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Sekretariat PP IKAHI dengan Mitra Kerja Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Padang Sumatera Barat. Hadir secara daring di Ruang Media Center Ketua PA Pamekasan – Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., dan Wakil Ketua Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., beserta Para Hakim Pengadilan Agama Pamekasan. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh anggota IKAHI beserta pengurus Cabang dan Daerah di seluruh Indonesia.
Dimulai pada pukul 08.30 WIB, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Lagu Hymne Ikatan Hakim Indonesia, Pembacaan Ayat Suci Al Qur’an dan pembacaan doa. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris PP IKAHI Indonesia – Bapak Dr. Abdurrahman Rahim, S.H.I., M.H. dalam sambutannya menyampaikan “Kegiatan sosialisasi ini adalah yang kedua kalinya digelar, melalui kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) kita melakukan migrasi besar-besaran system pembayaran yang biasanya melalui transfer manual akan beralih ke Virtual Account”.Ungkapnya. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Pembina PP IKAHI Sumatra Barat.
Sambutan berikutnya oleh Direktur Bank Syariah Indonesia Area Padang - J. Efendi. Dalam sambutannya menyampaikan “BSI merupakan gabungan dari 3 Bank syariah di Indonesia, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah dan BRI Syariah. Berdasarkan penilaian Bank di Indonesia BSI sekarang sudah menempati rangking 6 Nasional dalam hal jasa layanan keuangan”. “BSI akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dalam jasa layanan keuangan”.Paparnya. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Umum PP IKAHI Pusat - YM Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya menyampaikan “Organisasi IKAHI ini adalah wadah untuk menyambung aspirasi Hakim dan Hak-hak Hakim”. Dijelaskan besaran iuran Hakim ditingkat pertama dan tingkat banding adalah sebesar 20ribu rupiah. “guna memudahkan pembayaran iuran digunakan Virtual Account melalui BSI”.Tutur beliau.
Sesi berikutnya dilanjutkan acara inti sosialisasi layanan Virtual Account dan Mekanisme Pembayaran Iuran anggota IKAHI dan Badan Pengelola Dana Sosial Hakim. Acara diakhiri dengan sesi Tanya jawab dari peserta. Semoga dengan mengikuti kegiatan ini dapat menambah ilmu dan wawasan kepada seluruh Hakim Indonesia dan diharapkan kedepannya pembayaran iuran IKAHI menjadi lancar, tidak ada kendala dan tepat waktu.(ril)