Pengadilan Agama Ponorogo Tandatangani MoU Dengan BRI
www.pa-ponorogo.go.id || Pada hari Selasa bertepatan pada tanggal 24 Januari 2024 bertempat di Ruang Media Center, telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Ponorogo dengan Bank BRI Cabang Ponorogo. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera PA Ponorogo, Moh. Daroini, S.H., M.H., Sekretaris PA Ponorogo Dra. Siti Khomariyah, Kasubag Umum dan Keuangan, serta Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Ponorogo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Cabang BRI Cabang Ponorogo Agus Adi Hermanto dan beberapa perwakilan mitra Bank BRI cabang Ponorogo.
Perjanjian kerja sama ini diadakan dengan tujuan untuk mendorong terciptanya sinergi antara badan Peradilan Agama dan Perbankan di Ponorogo serta pemanfaatan produk dan jasa BRI untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan layanan yang ada di Pengadilan Agama Ponorogo. Beberapa pemanfaatan produk dan jasa Perbankan yang digunakan adalah layanan pengelolaan rekening pemerintah lainnya dan panjar biaya perkara secara elektronik, untuk pembayaran Biaya Perkara pada wilayah Pengadilan Agama Ponorogo serta terdapat layanan Kartu Akses Prioritas untuk para Pihak Berperkara dalam menyetor Panjar Biaya Perkara atau saat pengambilan tabungan rekening yang sudah terbuat, sehingga para Pihak Berpekara tidak perlu antre ataupun kesulitan dalam menerima layanan di Kantor Bank BRI.
Kepala Cabang Bank BRI Ponorogo, Agus mengatakan dalam sambutannya bahwa kerjasama ini dilakukan tidak lain dengan tujuan selain untuk sistem pelayanan cashless (digitalisasi pembayaran non tunai) sehingga memudahkan pelayanan dan transaksi. Manfaat lainnya adalah agar Pelaporan Keuangan PA Ponorogo selaras dengan prinsip akuntabilitas yakni handal dan tertib. "Bank BRI tidak terbatas pelayanan terhadap instansi, nanti secara teknis, persuasif akan dikomunikasikan lebih lanjut terkait pelayanan Bank BRI." Pungkas Andri mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya, Panitera Pengadilan Agama Ponorogo Moh. Daroini, S.H., M.H., memberi tambahan. Dalam penjelasannya beliau menambahkan bahwa “Isi perjanjian kerjasama dengan Bank BRI ini diharapkan kedepannya dapat menjamin keamanan serta kenyamanan dalam bertransaksi khususnya untuk para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Ponorogo.” Tutup Panitera PA Ponorogo tersebut. Setelah sambutan, kedua belah pihak menandatangani dokumen perjanjian kerjasama disaksikan oleh seluruh hadirin dalam di hari Selasa itu. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. (AS)