Rabu, 31 Januari 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan kemanusaiaan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Malang. Kegiatan donor darah dilaksanakan di Ruang Sidang 1 dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB dengan diikuti oleh Aparatur PA Kab Malang. Tidak hanya itu, kegiatan donor darah kali ini juga diikuti oleh Pengadilan Negeri Kepanjen beserta advokat dan para pihak yang sedang berperkara di Kabupaten Malang.
Kegiatan yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia tersebut merupakan salah satu bakti sosial PA Kab. Malang dan bentuk kepedulian PA Kab. Malang kepada sesama. Selain itu kegiatan donor darah tersebut merupakan salah satu ungkapan rasa syukur PA Kab. Malang atas segala limpahan rahmat dari Allah SWT. Kegiatan donor darah ini dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan setelah donor darah yang pertama dilaksanakan pada saat hari jadi Pengadilan Agama Kabupaten Malang tanggal 01 November 2023 lalu.
Kegiatan kemanuasaan donor darah ini dilaksanakan bersinergi dengan Pengadilan Negeri Kepanjen. Pimpinan, Hakim dan Aparatur PN Kepanjen turut serta dalam kegiatan donor darah tersebut. Untuk kedepannya juga akan dilaksanakan secara bergantian antara PA Kab. Malang dan PN Kepanjen. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kerjasama dan mempererat tali silaturahmi antara PA Kab. Malang dan PN Kepanjen.
Kegiatan mendonorkan darah memiliki banyak manfaat. Selain untuk kegiatan kemanusiaan untuk orang lain yang membutuhkan transfusi darah, donor darah juga bermanfaat untuk kesehatan. Manfaatnya adalah menjaga kesehatan jantung, donor darah dapat mendeteksi penyakit, meningkatkan produksi sel darah, panjang umur, membakar kalori, menurunkan resiko kanker, menurunkan kolesterol, menurunkan kelebihan zat besi dan lain-lain. Semoga dengan adanya donor darah ini dapat memberikan banyak manfaat baik bagi pendonor dan penerima donor.