Pada Hari Kamis (01/02/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dan Hakim Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti pembukaan kegiatan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Bambang H. Mulyono. Kegiatan pembukaan ini diikuti secara virtual oleh seluruh Pimpinan pengadilan Tingkat Banding, Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama, para Penguji dan para Peserta Eksaminasi.
Kegiatan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama ini dilaksanakan untuk calon hakim tinggi yang telah lulus tahapan seleksi administrasi dengan tim eksaminator ditunjuk langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang berasal dari pimpinan Pengadilan Tinggi Agama yang dinilai cakap dalam bidang teknis dan memahami teknologi informasi. Eksaminasi dilaksanakan secara elektronik, kemudian dilanjutkan dengan eksaminasi wawancara terhadap berkas yang dieksaminasi. Calon Hakim Tinggi ini pun diikuti Bapak Drs Khairuddin, M.H (Ketua Pengadilan Agama Bangkalan) dan Bapak Drs. Ainurrofiq ZA (Hakim Pengadilan Agama Bangkalan) DI Ruang Media Center PA Bangkalan.
Acara Pembukaan ini dimulai dengan Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung R.I. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al Quran dan Pembacaan Doa. Setelah itu Laporan Ketua Panitia dan dilanjutkan Pembukaan dan Sambutan oleh Plt. Dirjen Badilag MA. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa salah satu system penilaian Ditjend Badilag adalah dengan Eksaminasi, karena eksaminasi ini kaitanya langsung dengan individu hakim sebagai Ketua Majelis. Tujuan eksaminasi adalah untuk memberikan penilaian kualitas hakim. Dalam hal ini demi menjaga kualitas putusan hakim Pengadilan Agama dalam memberikan keadilan bagi para pihak yang berperkara.
Beliau menambahkan bahwa dalam kegiatan eksaminasi ini terdapat penilaian Eksaminasi yang menjadi indikator kualitas putusan hakim, yaitu penerapan hukum materiil, penerapan hukum formil, minutasi/pemberkasan, penerapan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan, serta manajemen penyelesaian perkara. Dari kegiatan eksaminasi seperti ini diharapkan akan dapat mendorong lahirnya hakim yang memenuhi kriteria yaitu berilmu pengetahuan, berkemampuan teknis yudisial yang handal, berpengalaman, berintegritas dan mempunyai moralitas yang tinggi, sehingga mampu memberikan putusan yang memberikan keadilan, kepastian dan manfaat hukum. “ Saya harap seluruh calon hakim tinggi dapat mengikuti eksaminasi ini dengan baik dan juga dapat melahirkan hakim tinggi yang cakap dan berintegritas” Ujar Beliau. (wir)