Pacitan, 2 Februari 2024. Menindaklanjuti penetapan dan pengesahan Program Kerja Pengadilan Agama Pacitan tahun 2024 di Karanganyar, 19 Januari 2024 lalu, PA Pacitan melaksanakan rapat koordinasi terbatas pada hari Kamis, 1 Februari 2024 mulai pukul 13.00 WIB. Rapat terbatas ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut untuk mewujudkan target-target capaian kinerja dan prestasi PA Pacitan. Oleh karena itu, kegiatan ini secara spesial dilaksanakan di luar gedung Pengadilan Agama Pacitan yaitu di ruang pertemuan Sea View Restaurant Kawasan Wisata Pantai Teleng Ria, Pacitan. Rapat terbatas dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Bapak Irman Fadly, S.Ag., M.H.
Rapat terbatas dengan tema “Pengadilan Agama Pacitan Berprestasi dan Berdedikasi” ini diikuti oleh Bapak Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera dan Sekretaris, seluruh Panitera Muda dan seluruh Kepala Sub Bagian PA Pacitan. Bapak pimpinan PA Pacitan mengundang para peserta rapat tersebut adalah karena mereka adalah perwira aparatur PA Pacitan yaitu yang menjembatani antara arahan pimpinan dan kemudian memimpin personal dibawahnya untuk melaksanakan pencapaian tujuan organisasi. Dikumpulkannya para perwira tersebut sekaligus membagi tugas dan tanggung jawab masing-masing bagian yang pada kesempatan ini menyampaikan kendala lalu langkah-langkah dan strategi yang akan dilakukan selama setahun kedepan. Hal ini tidak hanya mencakup kinerja teknis yaitu pada bidang peradilan namun juga dalam hal manajemen dan administrasi.
Pembahasan dibagi secara spesifik menjadi 27 tugas dan bagian yang mencakup area Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Setiap bagian ini ada tugas dan ada yang bertanggungjawab. Hal ini di lakukan agar memudahkan dalam monitoring dan nantinya dapat secara bersama-sama mempertanggungjawabkan capaiannya. Adapun pembagian area tugas dan tanggung jawab spesifik tersebut antara lain adalah SIPP, Mediasi, E-court dan Elitigasi, Gugatan Mandiri, Perkara Banding, Kasasi dan PK, Eksaminasi, Validasi Keuangan Perkara, Pengelolaan PNBP, Dekorum Ruang Sidang, PTSP, Laporan Hawasbid dan Pelaporan Perkara yang masuk dalam area Kepaniteraan. Sedangkan di area Kesekretariatan, ada WBK/ZI/APM, Inovasi, DIPA 01 dan 04, IKPA, Website dan Media Sosial, Prestasi, SIKEP dan SKP, CCTV, LHKPN, Hukuman Disiplin, Kebersihan, Role Mode dan Agen Perubahan, Mitigasi KKN dan Kualitas Layanan, SMAP dan Keterbukaan Informasi.
Dalam rapat ini, para koordinator dan penanggung jawab akan terus bekerja sama dan berkoordinasi untuk memastikan bahwa setiap proses kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka juga akan terus berkoordinasi dan memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab masing-masing penanggungjawab dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan harapan. "Monitoring dan kerjasama antar bagian ibaratnya seperti gerobak yaitu ada yang mendorong dan ada yang menarik sehingga tidak ada yang memberatkan dan gerobaknya cepat sampai tujuan," pesan Bapak Ketua PA Pacitan. Adanya rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal PA Pacitan untuk menvapai kinerja dan prestasi yang lebih baik lagi baik di tingkat provinsi maupun nasional. Terlebih, dalam waktu dekat akan ada kegiatan PTA Award yang menjadi motivasi bagi PA Pacitan untuk meraih prestasi. Oleh karena itu, Ketua PA Pacitan mengingatkan para perwiranya untuk lebih serius dan aktif lagi menarik, mengajak dan memimpin staf-staf yang berada di bawahnya mencapai kinerja terbaik.
Kegiatan ditutup pada pada pukul 16.30 WIB oleh Ketua PA Pacitan. Beliau mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran dan partisipasi peserta rapat terbatas. Rapat terbatas ini ditutup dengan pembacaan surat Al-Fatihah bersama dengan harapan apa yang PA PAcitan rencanakan dapat berjalan dengan lancar, aman dan diberkahi Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamin.