Jum’at, 02 Februari 2024, Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Pengadilan Agama Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 102/DJA/KP1.1.2/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Pelaksanaan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2024. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah melaksanakan seleksi administrasi kegiatan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2024 dan mendapatkan peserta yang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.
Peserta dari PA Kab. Malang yang lolos seleksi administrasi adalah Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I. dan Hakim PA Kab. Malang - Dra. Hj. Masrifah, M.H. Ketua dan Hakim PA Kab. Malang tersebut dinyatakan lolos seleksi administrasi dan dapat melanjutkan tes pada tahan selanjutnya yakni E-Test yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2024 dimulai pukul 08.30 s.d 10.00 WIB. Kegiatan E-Test Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi tersebut dilaksanakan di ruang Hakim PA Kab. Malang sesuai dengan ketentuan panitia pelaksanaan Eksaminasi.
Pada hari sebelumnya yakni tanggal 01 Februari 2024, telah dilaksanakan simulasi E-Test pilihan ganda yang dapat diikuti dengan baik oleh Hakim PA Kab. Malang. Tidak hanya itu, pada hari sebelumnya juga dilaksanakan simulasi E-Test dalam bentuk Essay melalui website E-Learning Badilag. Materi E-Test tersebut meliputi penguasaan hokum formil dan hokum material, kode etik dan pengawasan serta penguasaan teknologi dan informasi di Pengadilan. Penjaringan Calon Hakim Tinggi Pengadilan Agama Tahun 2024 ini dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja serta integritas.
Pertimbangan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan. Pelaksanaan eksaminasi berkas perkara calon Hakim Tinggi Peradilan Agama terdiri dari beberapa tahapan yakni Seleksi Administrasi, E-Test untuk penjaringan calon peserta eksaminasi, eksaminasi tahap I yang dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi E-Eksaminasi dan eksaminasi tahap II yang dilaksanakan melalui rekam jejak dan wawancara oleh tim penilai. Semoga Ketua dan Hakim PA Kab. Malang dapat melaksanakan seluruh tahapan seleksi dengan lancar dan memperoleh hasil yang terbaik.