MoU perjanjian kerjasama dan Penutupan Kunjungan Edukasi Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor
MoU perjanjian kerjasama dan Penutupan Kunjungan Edukasi Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor
Tanggal Rilis Berita : 04 Agustus 2022, Pukul 16:38 WIB, Telah dilihat 150 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Kamis (4/8/22), bertempat di Ruang Ketua dan Aula Pengadilan Agama Surabaya diadakan Kegiatan MoU perjanjian kerjasama dan Penutupan Kunjungan Edukasi Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor secara daring berdasarkan surat nomor: W13-A1/5880/HM.00/7/2022.
 

Permohonan Izin Praktikum Peradilan Agama bagi Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor Tahun 2022, maka praktikum diadakan pada tanggal 25 Juli 2022 s/d 4 Agustus 2022.

Kegiatan penutupan Kunjungan Edukasi Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor dihadiri oleh Bapak Hakim Pendamping Dr. H. Tamat Zaifudin, Drs., M.H., dan Dosen Pembimbing Lapangan Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor.
 

 

Semoga dengan terjalinnya kerjasama dan berakhirnya pelaksanaan Praktikum Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor dapat memberikan manfaat ilmu dalam proses beracara dan tata laksana yang ada di peradilan.