Kamis, 22 Februari 2024. Bertempat di Kusuma Agrowisata Resort and Convention Hotel Batu Malang, PTA Surabaya menggelar acara PTA Surabaya Award dalam Rangka Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pengadilan Agama Tahun 2023. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Wakil PTA Surabaya, Hakim Tinggi PTA Surabaya, beserta seluruh pejabat di lingkungan PTA Surabaya, serta Ketua Pengadilan Agama di lingkungan PTA Surabaya beserta jajarannya.
Dalam PTA Surabaya Award tersebut terdapat nominasi baik bidang kepaniteraan maupun bidang kesekretariatn. Untuk bidang kepaniteraan apresiasi diberikan untuk kategori Kinerja Penyelesaian Perkara, E-Court Tingkat Pertama, E-Court Tingkat Banding, Kinerja Pemanfaatan Gugatan Mandiri, Keberhasilan Mediasi, Upaya Hukum Banding, Pelaporan Perkara, Kinerja Kinsatker (E-Keuangan). Sedangkan untuk kesekretariatan apresiasi meliputi Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 01 dan DIPA 04, Kinerja SMART Sistem Monitoring & Evaluasi Kinerja Terpadu DIPA 01 dan DIPA 04, Penatausahaan Barang Milik Negara, Implementasi Website dan Media Sosial, Kedisiplinan, dan Perencanaan Anggaran.
Acara diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan tentang Penetapan Pemenang Lomba Kinerja Pengadilan Agama Tahun 2023 di Lingkungan PTA Surabaya oleh Dr. Naffi, S.Ag., M.H. selaku Sekretaris PTA Surabaya. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pemenang juara apresiasi kinerja. Pengadilan Agama Jombang sebagai salah satu Pengadilan Agama di Jawa Timur, di bawah naungan PTA Surabaya, mendapatkan 2 apreasasi kinerja. Dua apresiasi tersebut diberikan untuk bidang kesekretariatan yakni Peringkat Terbaik II dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial serta Peringkat Terbaik III dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04.
Tentunya Pengadilan Agama Jombang sangat bangga dengan apresiasi tersebut dan berharap dapat meningkat lagi untuk periode mendatang. Penghargaan yang didapatkan tersebut menjadi pemicu semangat bagi Pengadilan Agama Jombang untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan. Tujuan akhirnya ialah Pengadilan Agama Jombang dapat memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat pencari keadilan. (HSI)