Inovasi Aplikasi “Transportasi” Tabayyun MRT Hadir Di PA Jombang Pada Bulan Kemerdekaan RI Ke 77
Inovasi Aplikasi “Transportasi” Tabayyun MRT Hadir Di PA Jombang Pada Bulan Kemerdekaan RI Ke 77
Tanggal Rilis Berita : 05 Agustus 2022, Pukul 12:38 WIB, Telah dilihat 235 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Satu lagi Inovasi aplikasi tercipta di Pengadilan Agama Jombang Jumat Minggu pertama pada bulan Kemerdekaan Republik Indonesia 2022 setelah melalui serangkaian proses diskusi online dan offline, dukungan berbagai pihak, analisa dan melihat permasalahan yang terjadi di lapangan. Terus melakukan inovasi tiada henti memanfaatkan perkembangan teknologi, mewujudkan visi dan misi serta peningkatan layanan yang berkualitas pada masyarakat menjadi niat utama tim ketika merumuskan flowchart aplikasi.

MRT2

Kemudian setelah ditandatanganinya Surat Keputusan Implementasi Manajemen Relaas Terpadu atau disingkat MRT oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, maka secara resmi aplikasi digunakan / implementasikan. Dihadapan Dekan I dan rombongan UIN Malang aplikasi ini pertama kali di perlihatkan pada public, kebetulan dengan masa berakhirnya PKL mahasiswa pada bulan Agustus 2022.

Apa itu aplikasi MRT ? aplikasi ini digunakan mengadministrasikan panggilan mulai dari proses input/ubah/hapus/kirim yang dilakukan jurusita, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan atau majelis hakim sebelum pelaksanaan hari sidang atau saat pemantauan kinerja para jurusita/jurusita pengganti. 

Aplikasi terdiri dari 3 (tiga) menu yaitu :

  1. Relaas Masuk, adalah menu yang digunakan untuk mengadministrasikan panggilan yang dikirim oleh Pengadilan Agama lain untuk proses pemanggilan dimana pihak nya berada pada wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Jombang.
  2. Relaas Keluar, adalah menu yang digunakan untuk mengadministrasikan panggilan yang dikirim ke Pengadilan Agama lain untuk bantuan proses pemanggilan dikarenakan pihaknya diluar yuridiksi Pengadilan Agama Jombang.
  3. Laporan, adalah menu untuk menyajikan data relaas masuk dan keluar yang telah atau belum terselesaikan.
MRT3

Aplikasi ini untuk menu kirim menggunakan media WhatsApp dalam pengiriman tabayun pada nomor handphone Pengadilan Agama pengaju Tabayun dalam bentuk PDF. Sehingga akan terjadi evisiensi waktu dalam proses kirim balik tabayyun.

Lahirnya inovasi diharapkan dapat menghilangkan masalah yang selama ini terjadi dikarenakan proses manual atau ada koordinasi antar entitas yang tidak terjalin dengan baik. Latar belakang hadir nya aplikasi MRT ini adalah ;

  1. Terjadinya proses keterlambatan, terlewatnya dan tidak terpanggilnya tabayyun dari Pengadilan Agama lain.
  2. Kesulitan fungsi control dan monitoring atas permintaan bantuan panggilan (tabayyun) keluar yang dikirimkan Pengadilan Agama Jombang sehingga proses persidangan tidak ada terhambat.
  3. Pengisian  menu Delegasi pada SIPP tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Pengaju.
MRT4

Manfaat atas aplikasi antara lain, efisiensi proses dan waktu yang terjadi dikarenakan proses monitoring serta proses kirim dapat dilakukan dengan mudah menghilangkan proses manual yang biasanya terjadi. Adapun pengembangan  

(r_b)