Banyuwangi - Dalam rangka mendukung penyelenggaraan penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), dua orang perwakilan dari Pengadilan Agama Banyuwangi, Mega Ayudia Chaerani, A.Md. A.B., dan Nazrul Rachmadi, A.Md., S.Kom. menghadiri pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Juni 2022 bertempat di Aula Rempeg Jogopati Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini terdapat 30,83 juta anak di Indonesia. Untuk memenuhi hak dan melindungi anak yang jumlahnya adalah sepertiga dari total penduduk di Indonesia, maka KLA penting untuk diwujudkan.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan tahap Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA Tahun 2022 telah berakhir. Tahapan selanjutnya yaitu Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Tahun 2022 yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.