PA Ponorogo Mengikuti Sosialisasi Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja secara Daring
PA Ponorogo Mengikuti Sosialisasi Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 01 Maret 2024, Pukul 16:03 WIB, Telah dilihat 82 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

PA Ponorogo Mengikuti Sosialisasi
Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja secara Daring

www.pa-ponorogo.go.id || Jum’at, 01/03/2024. Berdasarkan undangan dari Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, PPABP Ardita Septianindi, A.Md dan Operator Komdanas PA Ponorogo Indra Kurniawan, A.Md. mengikuti Sosialisasi Pendampingan pengajuan tunjangan kinerja (Tukin) bulan Maret 2024 dan Transport Hakim bulan Februari 2024 secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi dimulai Pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh 949 (sembilan ratus empat puluh sembilan) Satuan Kerja di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan proses pembayaran tunjangan kinerja dan transportasi hakim.

Sosialisasi tersebut dipandu dan dibuka secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E. Dalam pembukaannya, beliau mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dalam kegiatan pagi ini. “Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh satuan kerja yang telah meluangkan waktunya hari ini untuk mengikuti pendampingan pengajuan tukin dan transport hakim”, ucap beliau sebelum mengakhiri sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Mas Juwan. Materi yang disampaikan yaitu mengenai sosialisasi pengajuan pembayaran tunjangan kinerja bulan Maret 2024. Dalam paparannya, mas Juwan menekankan, bahwa seluruh satuan kerja wajib mengajukan tunjangan kinerja dan transportasi hakim paling lambat hari Senin tangal 4 Maret 2024 dan pada tanggal tersebut harus sudah validasi pada tingkat banding. Hal ini dikarenakan setelah tanggal tersebut, Surat Perintah Membayar (SPM) Tukin sudah harus diajukan ke KPPN Jakarta.

Dalam paparannya, beliau menekankan agar tidak ada lagi perubahan data supplier karena nantinya ditakutkan akan mengganggu proses pengajuan tunjangan kinerja Maret 2024 ini. Sedangkan untuk SP2D transport hakim bulan Januari 2024 tertanggal 4 Maret 2024. Untuk pengajuan tukin dan transpor hakim untuk bulan ini tidak ada perbedaan, sehingga pengajuannya dijadikan satu dalam satu file. Terlihat antusisame satker yang hadir dalam sosialisasi hari ini, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan mengenai kendala yang dihadapi satker-satker tersebut. Dalam pengajuan Tukin bulan ini, PA Ponoogo mengalami sedikit kendala dalam hal upload ADK Gaji web pada aplikasi Komdanas akan tetapi sudah terselesaikan berkat Zoom hari ini. (DT)