PA Jember Hadiri Webinar Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Korupsi
Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan gratifikasi dan korupsi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republiik Indonesia menyelenggarakan kegiatan webinar dan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui Badilag TV pada hari Senin (04/03/2024). Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi Sekretaris Tahir, S.H. mengikuti Webinar tersebut secara daring melalui Media Center Pengadilan Agama Jember. Pelaksanaan ini berdasarkan surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Nomor 397/DJA/DL1.10/II/2024 tanggal 19 Februari 2024.
Pelaksanaan Webinar ini mengambil tema “Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Webinar ini menghadirkan narasumber langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Acara dimulai dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Quran yang kemudian diakhiri dengan pembacaan doa. Acara dimulai dengan Sambutan sekaligus dengan membuka secara resmi kegiatan webinar oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terimakasih atas kedatangan kepada narasumber Ibu Ana dan Bapak Aditya Budiman serta terimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menerima atas permohonan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk memenuhi hadir sebagai narasumber dalam webinar hari ini. Pelaksanaan Webinar pada kesempatan kali ini mengambil tema mengenai “Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” di lingkungan Peradilan Agama. Tema ini merupakan sangat penting sekali karena merupakan program prioritas dari Ditjen Badilag setiap tahunnya yaitu Penguatan Integritas dan Penguatan Kelembagaan. Dalam penguatan integritas tersebut diperlukan upaya yang sistematis berkelanjutan serta komitmen dari seluruh pegawai khusunya dibawah Badan Peradilan Agama. Hal ini bertujuan untuk melaksanakan program-program dari Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Sebagai informasi, Bapak Direktur Candra menyampaikan kepada narasumber bahwa lingkungan Peradilan Agama merupakan penyumbang satuan kerja terbanyak dilingkungan Mahkamah Agung yang mendapatka predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Perubahan perlu diperkuat dan diperkokoh agar program-program prioritas dapat berjalan dengan baik. Pada kesempatan kali ini, terdapat 4 hal yang menjadi program gratifikasi yang harus kita ketahui dan dijadikan sebagai pegangan bersama-sama. Program tersebut antara lain: 1. Tidak ada suap; 2. Tidak ada komisi tanda terimakasih baik berupa uang/barang sebagai imbalan; 3. Tidak boleh ada hadiah/gratifikasi; 4. Tidak ada pelayanan yang berlebihan/mewah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyempaian Materi dan Tanya Jawab dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Penyampaian materi diberikan oleh Ibu Anna Devi (Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI). Dalam paparan materinya, beliau menyampaikan mengenai tugas dan fungsi KPK. Beliau juga menghimbau kepada semuanya agar saling mengingatkan dalam setiap perbuatan menjadi upaya dalam mencegah korupsi. Webinar kemudian diakhiri dengan kegiatan sesi tanya jawab dari peserta.
Berita selengkapnya silahkan kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember dan Media Sosial kami untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya