Peningkatan Pelayanan Hukum: Pengadilan Agama Kab. Madiun Jalin Kerjasama dengan Instansi Terkait
https://l.facebook.com/l.php?u=https%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fwatch%3Fv%3Df5yazCMBKA0%26fbclid%3DIwAR0SiZR_rk6rzc_xpZai5ZDzEyw19IG_jrRXWyhXT3hH6fabPSqdCeVdYIE&h=AT2WZaBO843bN3B74ge6RChJeeOv_5C7gdKkASTDtzyWWUAY7rbb99ACHIZP5A50iirM8F-ICmKux-yY6VwA9lPRrzsyBAf9Ks7tX0XlS1Tk4MUcXgIrAK6bay5uBCvDHxIo&__tn__=-UK-R&c[0]=AT3pa8HSek4c72FBS-zvBOo1ijibb2pDf8PPtbPIj5BZPNeCb6q87psy1hWlRjX4UaOr_JTYZAThJyhXeWy8LG75zoYGgZrsTLTvVQjJO9KuWJTjfZzN-eIFBcFw8gMilgDk6-hgOkgooOR02seHgUS8tKZTu-2DnRSGJZgbKmZYsQjXNnEc
Tanggal Rilis Berita : 07 Maret 2024, Pukul 08:26 WIB, Telah dilihat 71 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

Pengadilan Agama Kabupaten Madiun telah mengadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) atau kerja sama dengan sejumlah instansi terkait pada hari ini, Selasa, 5 Maret 2024 di aula Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara pengadilan agama dengan instansi lainnya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Beberapa instansi yang turut serta dalam penandatanganan MOU ini antara lain Kodim 0803 Madiun, Polres Madiun, Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Kemenag Kab. Madiun, Disdukcapil Kab. Madiun dan Bank Syariah Indonesia KC Madiun). Kerjasama yang dijalin meliputi berbagai aspek, mulai dari penanganan perkara hukum hingga kolaborasi lintas instansi. Kolaborasi antara pengadilan agama dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta efektivitas dalam penanganan kasus-kasus hukum yang ada di Kabupaten Madiun.

DSC1060

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Bapak Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H., menyatakan bahwa penandatanganan MOU ini merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan di lingkungan pengadilan agama. "Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kita dapat saling mendukung dan melengkapi dalam menjalankan tugas-tugas kita masing-masing demi kepentingan hukum dan keadilan," ujar Bapak Rasyid. Beliau juga menggarisbawahi bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga pada pemberian pelayanan hukum yang merata kepada seluruh warga masyarakat. Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta lingkungan hukum yang lebih kondusif serta aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

DSC1059

Dalam konteks penegakan hukum dan pemberian layanan kepada masyarakat, kolaborasi antara Pengadilan Agama dengan instansi-instansi terkait menjadi sangat penting. MOU ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi kerjasama yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Dengan semangat kerjasama yang terjalin erat, diharapkan pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Madiun dapat semakin meningkat dan memberikan keadilan yang lebih baik bagi semua pihak. Selain itu, penandatanganan MoU ini juga menjadi titik awal bagi upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi para penyelenggara hukum di Kabupaten Madiun. Kerja sama ini membuka peluang untuk pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarinstansi, yang pada gilirannya akan menghasilkan peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.