KPA Jember Hadir Mengisi Workshop Perda Kabupaten Layak Anak Jember
KPA Jember Hadir Mengisi Workshop Perda Kabupaten Layak Anak Jember
Tanggal Rilis Berita : 07 Maret 2024, Pukul 14:25 WIB, Telah dilihat 85 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

KPA Jember Hadir Mengisi Workshop Perda Kabupaten Layak Anak Jember

Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. menghadiri kegiatan Workshop Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) Jember pada hari Rabu (06/03/2024). Pelaksanaan workshop bertempat di Hotel Aston Kabupaten Jember yang dimulai pukul 08.00 s/d 15.30 WIB. Ketua Pengadilan Agama Jember hadir sebagai salah Narasumber dalam kegiatan yang diadakan oleh Tanoker Ledokombo yang berkerjasama dengan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia. Dalam hal ini, Ketua Pengadilan Agama Jember memaparkan terkait Ikhtiar mewujudkan KLA (Kabupaten Layak Anak) di Kabupaten Jember.

2


 

3

Tanoker Ledokombo dan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia bekerjasama dalam program Power to You(th) untuk mendukung pemerintah Republik Indonesia dalam menangani 3 isu penting, yakni Pencegahan Pernikahan Anak, Kehamilan yang tidak diinginkan, dan Kekerasan berbasis Gender dan Seksual. Pemerintah kabupaten Jember dalam rangka mendukung pencapaian tujuan nasional tentang kabupaten layak anak, telah menerbitkan Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak. Besar harapannya PERDA ini dapat mengawal perwujudan Kabupaten Layak Anak yang menjadi citacita bersama. Keberadaan PERDA KLA di Jember yang masih baru disahkan tentu membutuhkan peran dan kontribusi para pihak untuk turut serta mesosialisasikan dan mengawal implementasinya.

Selain Ketua Pengadilan Agama Jember hadir pula Bapak Joko selaku Kabid Dinas Sosial DP3AKB serta Bapak Nur Hadi dari Tanoker. Dalam kesempatan tersebut Bapak Joko menjelaskan isi Perda Kabupaten Layak Anak. Selain itu, Beliau mengatakan budaya atau kultur yang 40 persen warga Jember adalah Madura menyebabkan tingginya angka pernikahan dini. Beliau juga menyoroti terkait kos-kosan yang semakin banyak dan agak bebas. Ini perlu diatur dalam Perda" ujarnya.

Dalam workshop tersebut, Bapak Ketua Pengadilan Agama Jember menjelaskan terkait jumlah orang tua di Jember yang meminta dispensasi kawin ke Kantor Pengadilan Agama yang cukup banyak. Jumlah anak yang meminta Dispensasi Kawin cukup besar di Jember. Bahkan, Kabupaten Jember merupakan salah satu kabupaten tertinggi di Jawa Timur untuk jumlah yang meminta dispensasi kawin. Oleh sebab itu, dalam acara workshop tersebut dicarikan solusi agar pernikahan anak bisa ditekan seminimal mungkin. Apalagi anak anak banyak yang tidak paham hukum. Juga, perlu adanya sertifikasi nikah.

4


 

5

Dengan mendiskusikan isi dan substansi PERDA KLA dapat memberikan pemahaman secara utuh sebagai dasar untuk memformulasikan langkah bersama dan berbagi peran dengan memahami siapa melakukan apa dan bagaimana mewujudkannya. Tanoker mengadakan kegiatan Workshop PERDA KLA sebagai salah satu ikhtiar dari program power to you(th) untuk memberikan pemahaman kepada para pihak dan simpul-simpul penting di masyararakat, yang dirasa dapat meneruskan informasi ini kepada komunitasnya. Sehingga dapat mendukung pemerintah dan secara sadar melakukan hal-hal yang mendukung terwujudnya hal-hal yang tertuang dalam PERDA KLA tersebut. Aamiin.

Berita selengkapnya silahkan kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember dan Media Sosial kami untuk melihat berita lainnya.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya