PA KOTA MADIUN IKUTI BIMTEK KONVENSI HAK ANAK OLEH DINSOS PPPA KOTA MADIUN
PA KOTA MADIUN IKUTI BIMTEK KONVENSI HAK ANAK OLEH DINSOS PPPA KOTA MADIUN
Tanggal Rilis Berita : 10 Agustus 2022, Pukul 16:11 WIB, Telah dilihat 114 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

PA Kota Madiun mengikuti Bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) di lingkungan Pemkot Madiun Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Madiun pada Rabu (10/8/2022).

ig22-cdc08972-1fb5-4034-a1b1-5b9fec1255fc.jpg
ig22-09ccb20e-20c0-4c75-867c-d4d06dfaa8bc.jpg

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Rumah Makan Ayam Goreng Pemuda Madiun pukul 08.00 WIB diikuti oleh Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polresta dan Pengadilan Agama Kota Madiun serta guru Paud se- Kota Madiun. Dalam Bimtek kali ini PA Kota Madiun diwakili oleh Panitera Muda Gugatan Wiwin  Sukristiana, S.H., M.H.

Bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinsos Lestari Nurhandayani, S.KM. mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Madiun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlunya bimtek Konvensi Hak Anak ini untuk menunjang pemenuhan tenaga ahli yang bersertifikat hak anak agar Kota Madiun bisa mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) peringkat utama pada tahun 2023 yang sementara pada tahun 2022 ini Kota Madiun mendapatkan predikat Nindya Peringkat Ketiga.

Dilanjutkan langsung oleh Narasumber Nanang Abdul Chanan, S.Sos. selaku tim fasilitator dan evaluator Nasional pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Provinsi Jawa Timur yang membahas Membahas terkait Konvensi Hak Anak, dimana didalamnya ada hak anak yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi dalam pendidikan. 

ig22-ba6973fd-6be3-4720-811e-e3daad4989dc.jpg

Acara ditutup dengan foto bersama dan Bimtek ini akan berlangsung selama 2 hari hingga Kamis, 11 Agustus 2022.
 

 Kontributor: Wiwin Sukristiana