Eksaminasi Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama oleh Badilag: Hakim PA Surabaya Ikut Serta
Eksaminasi Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama oleh Badilag: Hakim PA Surabaya Ikut Serta
Tanggal Rilis Berita : 21 Maret 2024, Pukul 14:21 WIB, Telah dilihat 46 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 21 Maret 2024 - Dalam upaya meningkatkan kualitas hakim tinggi peradilan agama, Badan Peradilan Agama (Badilag) menyelenggarakan eksaminasi wawancara untuk calon hakim tinggi tahun 2024. Acara ini berlangsung di Pengadilan Agama Surabaya pada Kamis, 21 Maret 2024, dimulai pukul 08.30 WIB. Sejumlah hakim dari Pengadilan Agama Surabaya, termasuk Dr. H. Tamat Zaifudin, Drs., M.H., Drs. H. Nur Khasan, S.H., M.H., dan Drs. Tontowi, S.H., M.H., berpartisipasi sebagai kandidat dalam proses seleksi yang ketat ini.

IMG-4094

Seleksi yang diinisiasi oleh Badilag ini menempatkan para kandidat di hadapan panel wawancara yang terdiri dari enam Ketua Pengadilan Tinggi Agama dari berbagai wilayah di Indonesia. Proses ini dirancang untuk mengevaluasi secara menyeluruh kemampuan, pengetahuan hukum, dan integritas para calon hakim tinggi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hanya individu yang paling berkualitas dan berintegritas yang terpilih untuk posisi penting ini, menegaskan komitmen terhadap keadilan dan profesionalisme dalam peradilan agama.

Panel wawancara melakukan penilaian mendalam terhadap setiap calon, menguji rekam jejak, pengalaman kerja, serta kemampuan analitis dalam hukum. Hasil dari eksaminasi ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan calon yang berhak melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya. Proses seleksi yang transparan dan objektif ini diharapkan dapat memperkuat fondasi peradilan agama di Indonesia dengan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

IMG-4097

Inisiatif Badilag dalam menyelenggarakan eksaminasi wawancara ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk hakim dan staf Pengadilan Agama Surabaya. Harapan besar dipegang bahwa proses seleksi ini akan menghasilkan calon hakim tinggi yang tidak hanya unggul dalam aspek akademis tetapi juga dalam praktik keadilan dan etika profesional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kontinu dalam meningkatkan standar dan kualitas layanan peradilan agama di Indonesia, mendukung terwujudnya sistem peradilan yang adil dan terpercaya.