Madiun, 26 April 2024 – Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menggelar sidang di luar gedung perdana, dengan memilih Kantor Kecamatan Geger dan Kantor Desa Mejayan sebagai tempat pelaksanaan. Acara yang diawali dengan pembukaan ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait.Sidang di luar gedung perdana ini menjadi langkah inovatif yang diambil oleh Pengadilan Agama Kabupaten Madiun guna mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Dengan memilih tempat-tempat strategis seperti Kantor Kecamatan Geger dan Kantor Desa Mejayan, diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi para pihak yang terlibat dalam proses hukum.
Acara pembukaan sidang di Kantor Kecamatan Geger dan Kantor Desa Mejayan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dan para tokoh masyarakat setempat. Para peserta sidang turut hadir dalam jumlah yang cukup signifikan, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses hukum yang berjalan. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menyampaikan pentingnya terciptanya aksesibilitas yang lebih baik terhadap layanan hukum bagi masyarakat. Dengan menggelar sidang di luar gedung perdana, diharapkan proses hukum dapat lebih didekatkan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam sistem peradilan agama. Sekretaris Kec. Geger mengapresiasi langkah yang dilakukan Pengadilan Agama Kab. Madiun dan menjadi langkah yang baik untuk pelayanan masyarakat khususnya di kecamatan Geger.
Langkah inovatif Pengadilan Agama Kabupaten Madiun ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menganggapnya sebagai langkah yang tepat untuk menjawab tantangan dalam penyelenggaraan keadilan di tengah masyarakat. Diharapkan, ke depan, upaya-upaya untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Sidang di luar gedung rencananya akan digelar selama dua bulan kedepan di tempat yang sama. Semoga dengan agenda sidang diluar gedung dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan.