Prakom PA Ponorogo Mengikuti UKOM Jafung Kenaikan Jenjang Jabatan
www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 29/04/2024. Berdasarkan Surat Pengumuman dari Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Nomor : B-148/02000/KP.320/2024, Pranata Komputer Ahli Pertama PA Ponorogo Yenni Lestari, S.Kom, mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pranata Komputer guna kenaikan jenjang jabatan secara Online. Ujian dimulai Pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh 143 (seratus empat puluh tiga) Peserta dari Satuan Kerja di seluruh Indonesia. Ujian tersebut berlangsung selama 90 (sembilan puluh) menit.
Adapun uji kompetensi tersebut meliputi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural. Uji kompetensi dilaksanakan menggunakan aplikasi Learning Management System pada situs https://lms.bps.go.id dengan diawasi langsung oleh kamera pengawas yang terhubung dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena pentingnya uji kompetensi tersebut dalam kenaikan jenjang jabatan fungsional pranata komputer, sehingga salah satu syarat yang harus terpenuhi adalah harus lulus dan mendapatkan sertifikat kelulusan.
Ujian berlangsung kondusif, meskipun diawal ujian terdapat beberapa peserta yang tidak bisa mengakses laman ujian. Kendala tersebut antara lain karena jaringan dan salah memasukkan pasword peserta ujian. Ditemui secara terpisah, Sekretaris PA Ponorogo Dra. ST. Khomariyah memberikan apresiasinya. “Saya doakan mbak Yenni lulus ujian kompetensi ini dan mendapatkan nilai yang memuaskan. Semoga tetap amanah dalam mengemban tugas sebagai Pranata Komputer sehingga Visi dan Misi PA Ponorogo dapat terwujud”, ucap bu Khom dalam wawancaranya kepada Tim Berita, ucap bu Khom dalam wawancaranya kepada Tim Berita.
Ujian Sertifikasi ini dilakukan di satuan kerja masing-masing dengan mengakses laman lms.bps.go.id. Adapun soal-soal yang diujikan seputar Manajemen Layanan, Manajemen Resiko, Pengelolaan Data, Sistem Jaringan Komputer dan Manajemen Infrastruktur. Dengan adanya uji kompetensi seperti ini, diharapkan dapat mempermudah Jabatan Fungsional terutama Parnata Komputer dalam pengajuan kenaikan jenjang dan jabatan. (DT)