Bertepatan pada hari Jum’at tanggal 17 Mei 2024 bertempat di Ruang Media Center, PA. Nganjuk menghadiri undangan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan tersebut terselenggara sesuai surat undangan No. 931/DJA/DL1.10/V/2024 tanggal 03 Mei 2024. Dalam kegiatan ini Wakil Ketua PA. Nganjuk menugaskan para Hakim, para Panitera Muda, dan para Panitera Pengganti untuk mengikuti Bintek tersebut. Acara tersebut disambut dengan antusias oleh para undangan peserta daring, terbukti banyak yang menghadiri kegiatan tersebut baik online maupun offline.
Acara ini membahas tentang “Tema Contra Legem” dan sebagai narasumber adalah YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bpk. YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. sebagai narasumber mengatakan “Bahwa kegiatan kali ini kami hanya menyikapi atas tema yang diusung yakni Conta Legem” singkat namun penuh arti. Narasumber kali ini menjelaskan dengan sangat detail dan para hadirin juga terlihat menyimak setiap penjelasan narasumber dengan seksama. Tidak bisa dipungkiri sebab masalah Hasil Putusan Contra Legem tidak sedikit yang menimbukan problematika baru.
Badilag pun menyiarkan Bintek tersebut melalui siaran langsung yang bisa disimak melalui Kanal Youtube Badilag TV di https://www.youtube.com/live/kIsWJKi22aM?si=gFcv0zlNXSo644na oleh para pegawai yang lain yang juga ingin menyaksikan jalannya acara tersebut. Bintek diikuti oleh seluruh Pimpinan, Hakim dan para Tenaga Teknis dari Peradilan Tingkat Banding dan Peradilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Bagi seluruh peserta bintek akan dilakukan Pretest dan Posttest melalui link yang telah dibagikan di https://elearning.badilag.net untuk mengetahui wawasan para peserta akan materi yang dibahas tersebut. Pretest akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2024 dalam rentang waktu pukul 18.00 WIB. s.d. 21.00 WIB. dengan jumlah soal 10, durasi 15 menit. dan Posttest akan dilakukan hari Jumat, tanggal 17 Mei 2024 dalam rentang waktu pukul 18.00 WIB. s.d. 21.00 WIB. dengan jumlah soal 10, durasi 15 menit.
Akhirnya sesi tanya jawab adalah acara penutup, sekitar tiga jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 08:00 WIB. yang berahir pada pukul 11:00 WIB. menjelang waktu sholat Jum’at. Acara ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bpk. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan tidak lupa dilakukan sesi foto bersama dengan seluruh satker melalui screen zoom. Adapun materi bintek tersebut juga dapat diunduh melalui link di https://docs.google.com/presentation/d/1VFBn4PJfbELEWIqaX9jW4T6YwgXE-cgR/edit#slide=id.p1dan https://drive.google.com/file/d/1_nDFiaW1f10S5mUSOTmRQubNtbYSvxvP/view. Agenda kegiatan ini diharapkan akan dapat berlangsung secara kontinyu sehingga seluruh peradilan di lingkungan Dirjen Badilag di seluruh Indonesia dapat satu persepsi dan memberi keadilan bagi para pihak khususnya dalam masalah Putusan Contra Legem. Aamiin. (oNe)
Materi dapat diunduh di :
https://drive.google.com/file/d/1_nDFiaW1f10S5mUSOTmRQubNtbYSvxvP/view
https://docs.google.com/presentation/d/1VFBn4PJfbELEWIqaX9jW4T6YwgXE-cgR/edit#slide=id.p1
Streming dapat dilihat di :
https://www.youtube.com/live/kIsWJKi22aM?si=gFcv0zlNXSo644na