Manja Yunita Mangkey, A.Md., Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Situbondo, melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi SIMAN Versi 2 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember. Bimbingan teknis ini berlangsung selama dua hari, dengan hari kedua dilaksanakan pada 28 Mei 2024. Pada hari pertama, peserta telah mempelajari tentang proses bisnis aplikasi SIMAN secara mendalam. Di hari kedua, materi yang dibahas lebih berfokus pada penggunaan aplikasi SIMAN V2, terutama terkait user, modul aset, dan modul inventarisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola BMN dalam mengoperasikan SIMAN V2 dengan efektif dan efisien. Pengelolaan aset yang baik diharapkan dapat mendukung kinerja Pengadilan Agama Situbondo.
Pada sesi hari kedua, Manja Yunita Mangkey mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang pengaturan user dalam aplikasi SIMAN V2. Pemahaman ini penting untuk memastikan setiap pengguna memiliki akses yang sesuai dengan peran dan tanggung jawab mereka. Selain itu, sesi ini juga membahas modul aset yang mencakup manajemen data aset mulai dari pencatatan hingga pemeliharaan. Peserta diajarkan cara menginput data aset secara akurat dan bagaimana memantau kondisi serta nilai aset dari waktu ke waktu. Materi tentang modul inventarisasi juga disampaikan dengan detail, menjelaskan bagaimana melakukan inventarisasi aset secara berkala dan prosedur pelaporannya. Semua materi disampaikan dengan metode yang mudah dipahami dan aplikatif.
Bimbingan teknis ini diisi oleh para ahli dari KPKNL Jember yang sudah berpengalaman dalam pengelolaan aplikasi SIMAN V2. Mereka memberikan penjelasan yang komprehensif tentang setiap modul dan fungsinya. Selain teori, peserta juga diajak untuk melakukan praktek langsung menggunakan aplikasi SIMAN V2. Dengan praktek ini, peserta dapat langsung menerapkan pengetahuan yang baru mereka dapatkan dalam situasi yang nyata. Para ahli juga memberikan contoh kasus dan solusi praktis yang sering dihadapi dalam pengelolaan aset. Hal ini membuat peserta lebih siap untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan BMN di tempat kerja mereka.
Manja Yunita Mangkey merasa bahwa bimbingan teknis ini sangat bermanfaat untuk pekerjaannya sehari-hari. Dia mengapresiasi materi yang disampaikan karena sangat relevan dengan tugasnya sebagai pengelola BMN di Pengadilan Agama Situbondo. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang aplikasi SIMAN, Manja yakin bisa meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan aset. Ini juga akan membantu dalam penyusunan laporan yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterampilan baru yang didapatkan dari bimbingan teknis ini diharapkan bisa membawa perubahan positif dalam sistem manajemen aset di instansinya. Dia juga berencana untuk membagikan ilmu yang didapatkan kepada rekan kerja lainnya.